Ayah Eki angkat bicara terkait perkembangan pengusutan kasus pembunuhan Vina Cirebon

- 19 Mei 2024, 19:01 WIB
Ayah Eky, Iptu Rudiana muncul ke publik dan memberikan pernyataan terkait kasus Vina Cirebon.
Ayah Eky, Iptu Rudiana muncul ke publik dan memberikan pernyataan terkait kasus Vina Cirebon. /Instagram/@rudianabison

Baca Juga: Sinopsis 'Vina: Sebelum 7 Hari': Kisah nyata arwah korban pembunuhan di Cirebon mengungkap kebenaran

"Jangan biarkan kami lebih terluka lagi. Eki adalah anak kami yang menjadi korban kelompok kejam. Saya tidak diam. Saya terus berusaha bekerja sama dengan Reskrim. Beberapa pelaku sudah kami amankan," katanya dengan penuh ketegasan, seraya menyebut nama ketiga pelaku yang masih buron: Andi, Dani, dan Pegi alias Perong atau Egi.

Di balik upayanya, Rudiana juga memohon doa dari seluruh warga Indonesia. Ia berharap agar ketiga pelaku yang masih buron segera ditemukan, dan agar tragedi serupa tidak terulang di masa depan.

"Saya mohon doa, semoga orang-orang yang telah mengambil nyawa anak saya segera terungkap. Dan sekali lagi, saya mohon kepada seluruh warga negara Indonesia agar tidak berasumsi atau membuat pernyataan yang bisa lebih menyakiti kami," ujarnya dengan nada penuh harap.

"Kami cukup yang mengalami selama delapan tahun. Saya berupaya untuk sabar dan mohon agar seluruh Indonesia bisa mendoakan anak saya supaya tenang dan mendoakan agar semua pelaku bisa terungkap," tutupnya dengan penuh harapan.

Kronologi peristiwa tragis pembunuhan Vina dan Eki

 

Pada malam 27 Agustus 2016, Vina dan Risky bersama teman-temannya mengendarai sepeda motor melintasi Jalan Perjuangan depan SMPN 11 Kali Tanjung, Cirebon.

Tanpa diduga, sekelompok geng motor, yang diduga berasal dari Geng Motor Moonraker, mulai melempari mereka dengan batu. Vina dan Risky terpisah dari teman-temannya dan menjadi sasaran kebrutalan geng tersebut.

Para pelaku mengejar dan menganiaya mereka. Rizky dipukul hingga tewas di tempat, sementara Vina diperkosa secara bergiliran sebelum akhirnya dibunuh. Jenazah keduanya dibuang di bawah flyover Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Insiden ini menambah daftar panjang kasus kekerasan yang melibatkan geng motor di Indonesia.

Kasus ini melibatkan 11 tersangka, delapan di antaranya sudah ditangkap dan diadili. Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadani, Sudirman, Saka, dan Rifaldo Wardhana menghadapi hukuman yang berat. Tujuh pelaku dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, sementara Saka, yang masih di bawah umur saat kejadian, dihukum delapan tahun penjara.

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah