Penyelesaian kasus penganiayaan terhadap lansia di Dusun Dongi Bulukumba ini terkesan lamban

- 18 Desember 2023, 21:51 WIB
Sanneng, korban penganiayaan dengan cara ditendang oleh tetangganya sendiri, hingga hari ini pelaku masih belum ditahan
Sanneng, korban penganiayaan dengan cara ditendang oleh tetangganya sendiri, hingga hari ini pelaku masih belum ditahan /WartaBulukumba.Com

WartaBulukumba.Com - Perempuan tua di Bulukumba ini masih terus menunggu keadilan. Dia menjadi korban penganiayaan hanya gegara menegur secara baik-baik kepada anak pemilik sapi yang sapinya masuk ke kebun. 

Sampai saat ini, pelaku penganiayaan dengan cara menendang paha bagian kiri perempuan tua bernama Sanneng (57) tahun di Dusun Dongi, Desa Manyampa, Kecamatan Ujungloe, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan belum ditangkap polisi.

Sejak Sanneng membuat laporan polisi di Polres Bulukumba pada tanggal 1 Desember 2023 lalu, dengan nomor LP/B/1712/XII/2023 SPKT/Polres Bulukumba/Polda Sulawesi Selatan atas dugaan tindak pidana penganiayaan.

Baca Juga: Nenek di Bulukumba ini dianiaya hanya gegara menegur baik-baik ada sapi masuk ke kebunnya

Bukti-bukti penganiayaan sudah diterima penyidik

Peristiwa penganiayaan yang terjadi dihalaman rumah milik Sanneng sendiri ini yang terjadi pada pagi Jumat, 1 Desember 2023, mengundang banyak pertanyaan atas lambannya penanganan proses hukum di polres Bulukumba, mengingat bahwa pengambilan keterangan korban dan saksi saksi serta visum sebagai bukti penganiayaan sudah diserahkan ke pihak penyidik.

Salah satu anak kandung dari korban penganiayaan, Samsir yang juga jurnalis salah satu media online yaitu, narasisulsel.com, sangat menyayangkan lambannya proses penanganan kasus yang menimpa orangtuanya.

Ia menilai kinerja kepolisian Polres Bulukumba yang menangani kasus tersebut terkesan memperlambat prosesnya, Samsir menduga pelaku dibeckingi oknum oknum tertentu yang berniat membela pelaku.

Baca Juga: Ending kasus perampasan motor di Bulukumba: Korban dan pelaku akhirnya berdamai

Sudah 18 hari belum ada kejelasan

"Saya yang mendapingi langsung melapor, sejak tanggal 1 Desember 2023, terhitung sudah 18 hari berjalan proses penanganannya dan belum ada kepastian hukum untuk orang tua kami yang dianiaya, makanya kami pertanyakan kinerja kepolisian yang menangani kasus ini," ujar Samsir, pada Senin, 18 Desember 2023.

Setelah kejadian penganiayaan tersebut, Sanneng korban penganiayaan mengalami rasa sakit di bagian paha dan pinggangnya selama beberapa hari.

Kasus penganiayaan perempuan tua di Manyampa ini, akan menjadi bukti kuat bahwa penegakan supremasi hukum di Bulukumba ditegakkan, dan akan menjadi preseden dan citra buruk bagi polres Bulukumba jika penanganan kasus ini terkesan lamban.

Baca Juga: Lagi-lagi Bulukumba, narkoba lagi: Polisi ringkus empat kurir sabu warga Ujungloe dan Ujungbulu

Pihak Reskrim Polres Bulukumba, Kanit Tipidum Aipda Supriadi, yang coba dikonfirmasi oleh Warta Bulukumba.Com, belum memberikan tanggapan.

Kronologi peristiwa penganiayaan 

Jumat pagi cukup cerah di Kabupaten Bulukumba saat perempuan lansia itu mengawali pagi seperti biasa tanpa firasat apa-apa saat menyambangi kebunnya. Tetiba matanya menangkap ternak sapi yang berada dalam kebun.

Setelah melihat ada sapi masuk ke kebunnya, Sanneng dengan niat baik mendekati anak pemilik sapi untuk menyuarakan ketidaknyamanannya.

Namun, apa yang terjadi kemudian mengukir luka yang dalam di hati dan tubuhnya. Pemilik sapi, inisial AJ, justru menjadi pelaku aksi kejam yang mencederai sang nenek.

"Saya hanya menegur anaknya, pak, yang punya sapi. Tidak terpikirkan sebelumnya bahwa tindakan baik itu akan memicu kemarahan yang tak terkendali dari bapaknya. Dia langsung menyerang saya," ujar Sanneng dengan suara gemetar, merinci momen menyakitkan itu.***

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah