Pemuda Bulukumba ini ungkap penangkapan yang tidak wajar dan penyiksaan oleh oknum polisi

- 26 November 2023, 18:49 WIB
Anto Harlay
Anto Harlay /Tangkapan layar Facebook.Com/Anto Harlay

Tidak ada Surat Penangkapan

Lebih lanjut, Anto Harlay, yang memiliki pengalaman dalam organisasi lembaga swadaya masyarakat, mempertanyakan legalitas penangkapan tersebut dan keberadaan surat penangkapan serta penggeledahan. Namun, tidak ada surat undangan klarifikasi yang pernah diterima oleh kakaknya sebelum penangkapan.

"Tentunya saya mempertanyakan ke kakak ipar saya soal surat penangkapan, dan surat penggeledahan, juga bertanya kekakak ipar saya apakah sebelumnya ada surat undangan klarifikasi kepada kakak saya sehingga ditangkap karena tidak menghadiri dan ternyata tak satupun surat yang pernah diperlihatkan atau diterima," kata Anto Harlay.

Anto Harlay mengaku punya dugaan bahwa penangkapan ini adalah tidak jelas dan tidak sesuai prosedur sehingga ia menganggap ini adalah penculikan. Setelah mencari informasi di Polres Bulukumba dan menemukan bahwa tidak ada yang mengetahui tentang penangkapan tersebut, Anto Harlay kemudian ke Resmob Bulukumba.

"Jadi saya mencarinya di Polres Bulukumba, ternyata tak ada yang mengetahui soal penangkapan, dilanjutkan saya mengelilingi kota Bulukumba hingga ke Resmob Bulukumba, saya bertemu dengan lelaki Riswandi, lelaki Riswandi ini adalah anggota Jatanras Polres Bulukumba dan saya menyapanya namun melihat saya sontak telepon genggam miliknya diarahkan ke telinga dan meninggalkan saya dengan kecepatan langkah kaki yang tidak wajar, adi saya sangat curiga dengan keadaan tempat sekitar, di mana saya yang membaca bahasa tubuh beberapa orang yang berjaga di luar, sontak saya dihalangi di gerbang Resmob Bulukumba oleh yang mengaku Resmob Polda Sulawesi Selatan,“ tutur Anto Harlay.

Baca Juga: Nekat! Tahanan Polres Bulukumba membakar ruang penjara setelah memperkosa

Namun, saat hendak keluar dari lokasi, ia dicegah oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota Resmob Polda Sulawesi Selatan. Mereka mengakui penangkapan kakaknya, namun tidak mengizinkan Anto Harlay melihatnya atau memberikan surat penangkapan yang diminta.

"Saya mempertahankan soal kehilangan kakak saya dan anggota Resmob Polda SulSel mengakui penangkapan tersebut, saya meminta untuk bisa melihatnya namun tdk diijinkan bertemu, yah tentunya surat penangkapan saya minta namun tak diberikan juga, karena alasan anggota Resmob Polda sulsel menganggap sudah ada LP (Laporan polisi) saya juga menyampaikan surat ijin penggeledahan rumah itupun tak diperlihatkan dan nampak wajah geram yang diperlihatkan," urai Anto Harlay.

Mobil yang terparkir di rumah kakaknya juga ikut dibawa secara paksa oleh oknum Resmob Polda Sulsel. Saat Anto Harlay hendak mengabadikan momen tersebut dengan kamera, kehadiran anggota Resmob Polda justru berujung pada penghancuran peralatan dan ponsel yang dimiliki Anto Harlay serta keluarganya. Bahkan, mereka menghalangi orang-orang yang ada di lokasi untuk merekam kejadian tersebut.

"Saya mendekatinya dan ingin mengambil gambar sebagai bentuk riwayat terakhir kakak saya berada, dan tiba-tiba saja anggota Resmob Polda mendorong seseorang mengaku wartawan (salah satu stasiun televisi swasta) yang melarang saya ambil gambar, saya bertanya kepada yang mengaku wartawan itu, mengapa melarang saya mengambil gambar?" tutur Anto Harlay.

Tiba-tiba saja, lanjut Anto Harlay, sekitar tujuh orang oknum Resmob Polda Sulawesi Selatan menghantamnya secara brutal dan merampas ponselnya. Ketika Anto Harlay bertahan untuk mendapatkan surat penangkapan kakaknya, oknum Resmob Polda kembali melakukan serangan yang brutal. Mereka memukuli dan memasukkan Anto Harlay ke dalam mobil dengan ancaman.

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah