Sidang gugatan perdata 'ijazah palsu Jokowi': Majelis Hakim tinggalkan sidang tanpa ketok palu

- 8 November 2023, 15:40 WIB
Sidang gugatan perdata 'ijazah palsu Jokowi': Majelis Hakim tinggalkan sidang tanpa ketok palu
Sidang gugatan perdata 'ijazah palsu Jokowi': Majelis Hakim tinggalkan sidang tanpa ketok palu /Tangkapan layar YouTube.com/Refly Harun

"Apabila Saudara tidak menyetujui Tergugat I, silahkan berhadapan dengan hakim mediator ya," tegas Ketua Majelis Hakim.

Baca Juga: SYL rutin lakukan pungutan ke ASN Kementan: KPK dalami dugaan aliran dana ke NasDem

Penggugat Keukeuh Meminta Legal Standing Tergugat I

Namun, pihak penggugat tetap meminta untuk menunjukkan legal standing Tergugat I, dan majelis hakim justru dituding telah pasang badan terhadap Tergugat I.

"Ini masih tanggung jawab Yang Mulia, usir dulu dia (Tergugat I) ini," timpal Eggy sambil menunjuk pihak Tergugat I.

"Kami melihat Yang Mulia pasang badan, kami melihat (perkara) ini sebagai tanda-tanda bahwa peradilan ini sudah dicampur tangani oleh kekuasaan," kata Kurnia, kuasa hukum penggugat.

Biasanya, penutupan sidang dilakukan dengan ketok palu oleh majelis hakim terlebih dahulu. Namun, dengan suasana yang semakin panas, majelis hakim satu persatu meninggalkan ruang sidang tanpa mengetuk palu.

Hal yang tak terduga, mantan Ketua MPR RI Amien Rais muncul di luar persidangan. Selama persidangan, ia tidak masuk ke dalam ruang persidangan.***

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah