Baca Juga: Nekat! Tahanan Polres Bulukumba membakar ruang penjara setelah memperkosa
Kejadian selanjutnya, korban, AS, yang adalah suami kedua SR, ditemukan terbaring tak bernyawa. Tubuhnya terluka parah, bekas sabetan parang menghiasi hampir seluruh bagian tubuhnya.
Luka pipi kanan yang terbuka, tangan kanan hampir terputus, tusukan di dada kanan, luka terbuka di tangan kiri, dan ibu kaki kanan yang putus adalah jejak sadis dari pembunuhan tersebut.
Polisi segera melakukan penyelidikan. SN, terduga pelaku, telah melarikan diri, meninggalkan kerumunan rahasia dan kebenaran yang belum terkuak.
Baca Juga: Polisi sebut peristiwa pembunuhan yang menggegerkan Bulukumba memiliki unsur perencanaan
Kronologi kejadian pembunuhan
Kasi Humas Polres Bone, Ipda Rayendra mengatakan, peristiwa pembunuhan sadis tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WITA.
“Korban yang merupakan suami kedua dari SR (22), dia menelpon anaknya dengan maksud ingin mengajak anaknya untuk dibawa ke Bulukumba,” katanya.
Namun, saat mereka telponan, suami ketiga SR mendengar pembicaraan korban. Tapi, belum diketahui apa percakapan korban dengan SR hingga pelaku naik pitam.
“Terduga pelaku mendengar pembicaraan tersebut dan emosi karena ada kata-kata yang menyinggung perasaannya. Setelah menelpon, terduga pelaku mengatakan kepada istrinya dalam bahasa Bugis 'eloka keloi (mauka bunuh),” ungkap Rayendra.