Polisi sibak sederet fakta di balik kasus penculikan 12 anak di Jakarta dan Bogor

- 15 Mei 2022, 15:30 WIB
Ilustrasi penculikan anak.
Ilustrasi penculikan anak. /PMJ News
 

Polisi mengungkapkan pelaku penculikan anak di wilayah Kabupaten Bogor, Jakarta dan Tangerang Selatan merupakan mantan narapidana teroris.

"Kami akan bekerja sama dengan Densus 88 untuk melakukan pendalaman dan pengembangan kasus penculikan ini," ujar Kapolres Bogor AKBP, Iman Imanuddin saat konferensi pers, Kamis (12/5/2022).

Menurut Iman, tersangka ARA mengaku sudah tiga kali menjalani hukuman pidana yang dua di antaranya tindak pidana terorisme. Tersangka juga pernah menjalani pelatihan teroris di Poso, Sulawesi Tengah, selama tujuh bulan.

"Berdasarkan pengakuan dari pada tersangka, tersangka sudah tiga kali menjalani hukuman pidana. Dua kalinya menjalani hukuman pidana mengenai kasus terorisme," tuturnya.

Terungkap, Penculik Pernah Bakar Rumah Ustadz Jefri Al Buchari

Dari penangkapan pelaku penculikan bocah di Bogor dan Jakarta terungkap fakta baru, ternyata pria berinisial ARA merupakan tersangka pembakar rumah mendiang ustaz Jefri Al Buchari atau Uje pada 2014 silam.

Usai membakar rumah Uje yang ditempati oleh sang istri, Pipik dan anak-anaknya, pelaku mencuri uang di rumah tersebut. Dari pengakuan pelaku, motif pelaku nekat membakar rumah mendiang Uje karena sakit hati.

Pelaku yang sempat menumpang menginap di rumah Uje tersebut dengan dalih baru saja menjadi mualaf, namun karena dianggap membawa dampak buruk terhadap anak-anak, Pipik mengusir pelaku dari kediamannya.

 

Polres Metro Jakarta Selatan menyebut akan memberikan trauma healing kepada bocah korban penculikan anak yang dilakukan Abi Rizal Afif (28). Diketahui, korban K (12) telah kembali ke pangkuan orangtuanya.

Halaman:

Editor: Nurfathana S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah