Posting meme Anies Baswedan, Ruhut Sitompul dijerat UU ITE

- 12 Mei 2022, 15:06 WIB
Politisi PDIP Ruhut Sitompul dinilai merugikan PDIP dan Jokowi karena unggah foto Anies Baswedan berpakaian adat Papua
Politisi PDIP Ruhut Sitompul dinilai merugikan PDIP dan Jokowi karena unggah foto Anies Baswedan berpakaian adat Papua /Instagram @ruhutp.sitompul

WartaBulukumba - Anies Baswedan mengenakan baju adat Suku Dani Papua dlam sebuah meme yang diunggah Ruut Sitompul.

Rupanya meme itu memicu ketersinggungan Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega M.S Keliduan atau Mega.

Lantas Mega mempolisikan politisi PDIP Ruhut Sitompul ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Gadis pelajar ini dibawa kabur OTK hingga ke Bulukumba

Laporan kasus terhadap Ruhut  Sitompul telah teregister dengan nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya pada 11 Mei 2022.

"Pelapor selaku pemuda Papua, melaporkan akun @ruhutsitompul ke Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada awak media pada Kamis, 12 Mei 2022.

Zulpan menyebut, pelapor kasus ini adalah Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega M.S Keliduan atau Mega.

Baca Juga: Miris! Dua pelajar Bulukumba curi mesin pompa air di Kantor Dinkes

Ia diduga tersinggung dengan postingan Ruhut mengenai meme tersebut yang dinilai rasis.

Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan ini belum bisa berbicara banyak mengenai laporan tersebut. Sebab masih diselidiki lebih lanjut oleh penyidik.

"Laporannya masih diteliti," terangnya.***

Editor: Muhlis

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x