AKP Muhammad Yusuf menambahkan, bahwa foto yang diperoleh pihak kepolisian adalah foto tersangka dengan mengenakan masker.
Tersangka JU menggelapkan uang wajib pajak dengan nilai hingga ratusan juta rupiah.
Disclaimer: Artikel ini telah tayang sebelumnya di Jejak Sulsel berjudul "Tersangka Penggelapan Pajak Samsat Bulukumba Telah Berstatus DPO".***