Asyik makan mi instan pelajar Bulukumba tetiba dikeroyok dan ditikam

20 November 2022, 20:28 WIB
Ilustrasi Penikaman. Tiga terduga pelaku penikaman seorang pelajar di Bulukumba dicokok polisi /Royan B/Pixabay

WartaBulukumba - Jumat malam yang nahas menimpa seorang pelajar Bulukumba.

Jam menunjuk sekira pukul 23.30 WITA saat S (17) pelajar ini bersama teman-temanya menikmati mi instan di sebuah kios seluler di Kompleks BTN Subang Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.

Sementara menikmati mi instan, tetiba datang beberapa orang berboncengan dengan sepeda motor langsung mendatangi korban.

Baca Juga: Warga Kajang ini mengaku beli sabu dari luar Kabupaten Bulukumba

Sebuah tikaman badik menghunjam ke tubuh S. Tak ayal, S mengalami luka robek pada bagian lengan kiri dan luka tusuk pada bagian pinggang kirinya. Korban segera dilarikan ke RSUD Andi Sultan Daeng Radja Bulukumba.

Tim Resmob Polres Bulukumba Polda Sulsel pun segera sigap bergerak.

Akhirnya petugas berhasil mengamankan tiga terduga pelaku penganiayaan tersebut.

Baca Juga: Cewek di Bulukumba ini nekat tangkis serangan badik yang mengancam pacarnya

Ketiga terduga pelaku pengeroyokan tersebut berinisial RF alias A (21) warga BTN Catur Muda Desa Polewali Kecamatan Gantarang.

AR alias A (20) warga BTN Puri Asri Desa Polewali Kecamatan Gantarang dan AN (16) seorang pelajar warga Kecamatan Ujung Bulu.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam, menyampaikan bahwa dari hasil interogasi terduga pelaku AR alias A mengakui bahwa benar ia turut serta melakukan penganiayaan.

Baca Juga: Kasus pembusuran di Taman Kota Bulukumba, pelaku mengaku salah sasaran

Dia memukul korban secara berulang kali. Sedangkan untuk sebilah badik yang ditemukan pada dirinya adalah miliknya yang digunakan oleh RF alias A menikam korban.

Sementara itu terduga pelaku AN juga mengakui turut memukul korban.

Ia menjelaskan bahwa sebilah badik yang ditemukan pada dirinya memang merupakan miliknya yang sengaja dibawa untuk jaga diri namun tidak dipergunakan pada saat menganiaya korban.

Baca Juga: Komplotan spesialis garong uang nasabah yang beraksi di Bulukumba akhirnya 'didor' di Toraja Utara

Dari hasil interogasi awal tersebut, Tim Resmob lalu melakukan pengembangan mencari terduga pelaku utama.

Kemudian sekitar pukul 05.20 wita Tim Resmob mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku RF alias A ingin menyerahkan diri ke Polisi, sehingga Tim Resmob langsung menjemput dan mengamankan terduga pelaku.

Saat diinterogasi RF alias A mengaku bahwa benar telah melakukan penganiayaan dengan cara menikam korban sebanyak satu kali pada bagian lengan kiri hinga mengenai pinggang kiri korban.

Baca Juga: Komplotan pencuri dana nasabah bank lintas provinsi yang beraksi di Bulukumba dilumpuhkan polisi

Terduga pelaku RF alias A juga mengakui bahwa senjata tajam jenis badik yang ia gunakan menikam korban adalah milik AR alias A, yang ia minta sebelum ke TKP.

"Jadi sebelum Ke TKP, RF alias A meminta senjata tajam jenis badik milik AR alias A, dan setelah di berikan, Lalu ketiganya menuju TKP dan langsung melakukan penganiayaan," jelas Kasat Reskrim.

"Ketiganya telah mengakui melakukan penganiayaan atau pengeroyokan tersebut, dan telah menjelaskan perang masing-masing, mereka juga mengakui melakukan penganiayaan dalam pengaruh minuman keras atau dalam keadaan mabuk," ungkap Kasat Reskrim pada Ahad, 20 November 2022.

Saat ini ketiga terduga pelaku beserta barang bukti dua buah senjata tajam jenis badik.

Salah satu terduga pelaku yakni AN yang masih kategori di bawah umur diserahkan ke penyidik unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Bulukumba.

"Ketiganya telah kita amankan, beserta barang Buktinya, saat ini penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap lebih jelas penyebab ketiganya melakukan penganiayaan tersebut," pungkas Kasat Reskrim.***

 

Editor: Sri Ulfanita

Tags

Terkini

Terpopuler