WartaBulukumba - Bulukumba sedang diterpa 'kelengahan sosial!'
Istilah 'kelengahan sosial' dilontarkan oleh aktivis kemanusiaan dan isu-isu sosial di Bulukumba, Andhika Mappasomba, menyikapi kasus perundungan yang sedang viral.
Andhika Mappasomba mengingatkan bahwa semua pihak di Bulukumba harus bertanggungjawab atas kasus tersebut.
Sementara itu perkembangan terbaru kasus perundungan atau bullying ini telah dimediasi oleh berbagai pihak di Bulukumba.
Baca Juga: Bukan penembakan! Kaca mobil pengendara di Bulukumba retak ternyata akibat benda ini
Kasi Humas Polres Bulukumba IPTU H. Marala, membenarkan hal tersebut bahwa telah beredar sebuah video perundungan atau bullying terhadap seorang siswa SD yang dilakukan oleh sesama siswa SD.
“Ya benar, telah beredar sebuah video tindak kekerasan terhadap murid SD yang dilakukan oleh sesamanya murid SD,” jelas Kasi Humas.
IPTU H. Marala menjelaskan, pihak Satreskrim dalam hal ini unit PPA yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Abustam, melakukan koordinasi dengan pihak SDN 118 Lembang Tumbu.
Baca Juga: Ancam kakek sendiri dengan busur, nelayan 'rewa' di Bulukumba diciduk polisi
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam,SH.,MH, menyampaikan, pihaknya telah melakukan koordinasi terhadap pihak sekolah serta telah melakukan mediasi terhadap keluarga kedua belah pihak.
"Jadi pagi tadi di SDN 118 Lembang Tumbu, saya bersama dengan kanit PPA telah melakukan koordinasi dengan pihak sekolah dan melakukan mediasi terhadap keluarga korban dan pelaku,” jelas Kasat Reskrim.
AKP Abustam, mengungkapkan bahwa dari hasil pertemuan itu diketahui bahwa kejadian perundungan atau pemukulan itu terjadi pada hari Kamis 6 Oktober 2022.
Baca Juga: Pria Tanete Bulukumba ini sudah tiga kali membobol kios di Rilau Ale
Adapun kesepakatan yang diperoleh dari kedua belah pihak bahwa mereka sepakat berdamai dan tidak melanjutkan perkara tersebut ke ranah hukum.
Kesepakatan lain, pihak keluarga korban meminta agar pelaku dipindahkan dari SDN 118 ke sekolah lain. Pihak sekolah dan keluarga pelaku bersedia memberikan uang santunan sebagai biaya pengobatan kepada korban.
“Jadi hasil mediasi tadi, disepakati untuk berdamai dan untuk para pelaku dipindahkan ke sekolah lain,” tegas Kasat Reskrim.
AKP Abustam, dalam pertemuan mediasi tersebut berpesan semoga tidak ada lagi hal serupa terjadi khususnya dalam lingkungan sekolah dan mengimbau kepada pihak sekolah untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak didiknya.***