PP Muhammadiyah tarik dana dari BSI, ada apa?

- 6 Juni 2024, 15:40 WIB
Ilustrasi BSI
Ilustrasi BSI /Antara

WartaBulukumba.Com - PP Muhammadiyah tarik dana dari BSI! Sebuah memo mengejutkan beredar dari Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang berisi instruksi pengalihan dana dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke sejumlah bank syariah lainnya.

Keputusan ini dituangkan dalam memo tertanggal 30 Mei 2024, dan menjadi topik hangat di kalangan perbankan syariah serta masyarakat umum.

Dalam memo yang bertajuk "Konsolidasi Dana" tersebut, PP Muhammadiyah menjelaskan bahwa pengalihan dana ini dilakukan usai pertemuan dengan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di Yogyakarta pada 26 Mei 2024. Pertemuan tersebut membahas perlunya rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan yang selama ini berada di BSI.

Baca Juga: Sinergi di DAS Balangtieng Bulukumba: Dana Mitra Tani dan penguatan petani aren dengan proker Juni 2024

Instruksi Pengalihan Dana

"Dengan ini kami minta dilakukan rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan di Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan pengalihan ke Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, Bank-bank Syariah Daerah, dan bank-bank lain yang selama ini bekerja sama baik dengan Muhammadiyah," bunyi memo tersebut, dikutip WartaBulukumba.Com pada Kamis, 6 Juni 2024.

Memo bernomor 320/I.0/A/2024 ini ditandatangani oleh Ketua PP Muhammadiyah Agung Danarto dan Sekretaris PP Muhammadiyah Muhammad Sayuti, dan ditujukan kepada beberapa entitas penting di bawah naungan Muhammadiyah.

Termasuk di antaranya adalah Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan, Majelis Pembinaan Kesehatan Umum, Pimpinan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan 'Aisyiyah, serta Pimpinan Rumah Sakit Muhammadiyah dan 'Aisyiyah.

Baca Juga: Pohon langka di Bulukumba ini tumbuh di Desa Orogading: Sahabat petani aren dari masa ke masa

Reaksi dari Bank Syariah Indonesia

Keputusan yang tiba-tiba ini memicu reaksi dari pihak Bank Syariah Indonesia. Corporate Secretary BSI, Wisnu Sunandar, memberikan pernyataan resmi menanggapi langkah PP Muhammadiyah tersebut.

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah