Redenominasi rupiah: Siap-siap penggantian tiga angka nol, Rp1000 jadi Rp1

- 5 Juli 2023, 14:20 WIB
Ilustrasi rupiah.
Ilustrasi rupiah. /Reuters/Beawiharta

WartaBulukumba - Redenominasi rupiah bakal mengubah lanskap moneter bangsa ini? Bakal ada penggantian tiga angka nol. Kebiasaan sehari-hari kita memandang nominal niscaya akan berubah.

Redenominasi rupiah di berbagai sisi, bagi sebagian kalangan,  hanya akan menyembunyikan masalah yang lebih dalam, seperti perubahan nilai intrinsik uang dan dampaknya terhadap perekonomian secara keseluruhan. 

Perubahan paling nyata terlihat adalah nilai nominal yang tertera di lembar uang kertas rupiah. Angka yang pernah menjulang tinggi, seperti puncak gunung yang menjulang di cakrawala, kini direndahkan dengan anggun. Begitu banyak nol yang hilang, seakan membebaskan rupiah dari belenggu angka-angka yang tak terbatas.

Baca Juga: 10 mata uang terendah di dunia! Rupiah Indonesia di urutan ke berapa?

Mengutip laman Djkn.kemenkeu.go.id, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) kembali menggulirkan rencana redenominasi alias penyederhanaan uang rupiah (redenominasi rupiah 2020).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani telah menetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024 yang salah satunya menjelaskan tentang Rancangan Undang-undang tentang Redenominasi Rupiah. 

Nantinya, penyederhanaan rupiah dilakukan dengan mengurangi tiga angka nol di belakang, contohnya Rp1000 menjadi Rp 1.

Baca Juga: Ketua Umum AIA Lovers: Indonesia Timur butuh Tol Udara

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah