Sah! Indonesia gunakan mata uang Yuan China untuk Transaksi Internasional

- 7 September 2021, 14:35 WIB
Ilustrasi mata uang Yuan. Indonesia dan China buat kebijakan baru secara resmi akan gunakan mata uang Yuan untuk transaksi internasional.
Ilustrasi mata uang Yuan. Indonesia dan China buat kebijakan baru secara resmi akan gunakan mata uang Yuan untuk transaksi internasional. /Pixabay

WartaBulukumba - Mata uang dollar AS tersingkir di antara kesepakatan moneter dua negara, Indonesia-China.

Sebagai gantinya, mata uang China yakni yuan akan bertahta.

Sebuah kebijakan baru dalam Transaksi Internasional kedua negara ini melahirkan kesepakatan penggunaan mata uang yuan China dalam pembayaran internasional.

Baca Juga: Indonesia bangga, Erigo brand lokal yang mendunia

Kebijakan tersebut berlaku mulai September 2021. Skema pembayaran local currency settlement (LCS), terhitung Senin, 6 September 2021.

Mata uang dollar AS tidak lagi berlaku sebagai mata uang pembayaran internasional kedua negara. Sebagai gantinya, mata uang Yuan mengganti kedudukannya.

Rupiah dan yuan sebagai mata uang lokal kedua negara  yang secara resmi bertahta sebagai alat pembayaran internasional termaktub dalam implementasi LCS antara Bank Indonesia (BI) dan People's Bank of China (PBC).

Baca Juga: Sandiaga Uno dorong HijUp Growth Fund wujudkan Indonesia kiblat fesyen muslim dunia

Situs resmi Bank Indonesia pada Senin, 6 September 2021, mempublikasikan kerja sama Indonesia dan China tersebut.

Kesepakatan itu meliputi penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung (direct quotation) dan relaksasi regulasi tertentu dalam transaksi valuta asing (valas) antara Rupian dah Yuan.

Kerja sama ini disusun berdasarkan nota kesepahaman yang telah disepakati dan ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo.

Baca Juga: Santripreneur mengggeliat untuk kebangkitan ekonomi umat

"Serta Gubernur PBC Yi Gang pada 30 September 2020," bunyi pernyataan BI dalam melalui laman resminya.

BI dan  PBC telah menunjuk sejumlah bank di negara masing-masing untuk berperan sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD).

Bank-bank ini yang nantinya akan memfasilitasi kedua negara untuk melakukan transaksi Rupiah dan Yuan.

Baca Juga: Berfokus pada UMKM kini Bukalapak resmi melantai di Bursa

Berikut list bank ACCD Indonesia yang bisa memfasilitasi transaksi Rupiah dan Yuan di antara Indonesia dan China.

PT BCA Tbk
Bank of China (Hongkong) Ltd
PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk
PT Bank Danamon Indonesia Tbk
PT Bank ICBC Indonesia
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Maybank Indonesia
PT BNI (Persero) Tbk
PT Bank OCBS NISP Tbk
PT Bank Permata Tbk
PT BRI (Persero) Tbk
PT Bank UOB Indonesia

 

"Perluasan penggunaan LCS diharapkan dapat mendukung stabilitas rupiah melalui dampaknya terhadap pengurangan ketergantungan pada mata uang tertentu di pasar valas domestik," bunyi pernyataan BI.

Disclaimer: artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiran-rakyat.com berjudul "Resmi Berlaku, Indonesia akan Gunakan Mata Uang China untuk Pembayaran Internasional".***

 

Editor: Nurfathana S

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah