Ternyata Bulukumba tidak mendapatkan pinjaman daerah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional

14 Oktober 2022, 20:34 WIB
Mabes Polri pantau langsung proyek-proyek pinjaman daerah PEN di 3 kabupaten di Sulsel, termasuk Bulukumba /WartaBulukumba.com

WartaBulukumba - Kabupaten Bulukumba Sulsel ternyata tidak mendapatkan kucuran dana PEN dari pemerintah pusat.

Hal itu tersibak saat dijelaskan oleh Kasubbagassus dari Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, Hotman Tambunan.

Dari hasil pemantauan dan pengecekan lapangan, Hotman Tambunan menyatakan bahwa ternyata Kabupaten Bulukumba tidak mendapatkan pinjaman dana PEN.

Baca Juga: Begini salah satu cara Bulukumba menjaga stabilitas harga pangan di tingkat konsumen

Hal itu karena Kabupaten Bulukumba tidak mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri.

"Padahal sebenarnya segala persyaratan dan kriteria telah dipenuhi oleh Pemda Kabupaten Bulukumba," jelasnya kepada awak media pada Jumat, 14 Oktober 2022.

Rencananya pinjaman PEN tersebut akan digunakan oleh Pemda Kabupaten Bulukumba untuk pembangunan pasar.

Baca Juga: Ternyata ini yang dicurhatkan Bupati Bulukumba kepada Sri Mulyani

Berdasarkan inspeksi Tim Mabes Polri, pasar di Kabupaten Bulukumba tersebut sudah seharusnya diperbaiki atau dibangun baru sehingga bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Satgassus akan menjadikan hal ini sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki mekanisme persetujuan pinjaman daerah.

Untuk diketahui, Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri dengan didampingi Polres Bulukumba, Takalar, dan Gowa dalam pekan ini melakukan pemantauan langsung terhadap 3 kabupaten di Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Anggaran pusat untuk Bulukumba hanya 'menetes', Andi Utta ungkap penyebabnya

Pemantauan langsung itu terkait dengan Penggunaan Dana Pinjaman Daerah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional di Kabupaten Bulukumba, Takalar dan Gowa mulai tanggal 10-14 Oktober 2022.

Tim dipimpin Hotman Tambunan beranggotakan A. Damanik, Harun Al Rasyid, Yudi Purnomo, Yulia Anastasia Fuada, Andi Rachman, Nita Adi Pangestu, Adi Prasetyo dan Erfina. 

Yudi Purnomo Harahap, Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK yang juga merupakan anggota Satgassus menyampaikan bahwa kegiatan pemantauan dan pencegahan korupsi ini merupakan perintah Kapolri.

Baca Juga: Capaian rendah, Pasar Tanete di Bulukumba bakal jadi percontohan realisasi retribusi

"Kapolri sangat peduli dan perhatian terhadap proses pemulihan dan pertumbuhan ekonomi daerah karena dengan sendirinya akan mendukung penguatan perekonomian nasional," jelasnya.

"Kapolri memerintahkan Satgassus Pencegahan Korupsi mengawal proyek yang dibiayai oleh pinjaman PEN daerah agar jangan sampai terjadi penyelewengan ataupun tindak pidana korupsi yang bisa menghambat pergerakan perekonomian yang saat ini sedang bangkit," kuncinya.

Di Kabupaten Takalar dana pinjaman daerah PEN digunakan untuk peningkatan pembangunanan jalan dan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah.

Baca Juga: Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bulukumba meningkat 4,76 persen

Untuk Kabupaten Takalar progress pekerjaan masih terlambat sehingga serapan anggaran masih rendah.

Satgassus meminta kepada Sekda, Inspektorat, Kadis PUPR dan Kadis Kesehatan Kabupaten Takalar untuk memantau lebih sering dan lebih ketat agar pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu, tepat spesifikasi dan tepat waktu.

Untuk pembangunan RS secara khusus Satgassus Mabes Polri meminta agar lebih dipercepat mengingat masih banyaknya pekerjaan yg harus diselesaikan dan secara intens agar berkoordinasi dgn PT SMI terkait dengan perubahan perubahan yg terjadi di lapangan yg mengakibatkan perubahan pembiayaan.

Di Kabupaten Gowa, dana pinjaman daerah PEN digunakan untuk pembangunan pasar dan peningkatan jalan.

Pada pembangunan pasar masih terdapat beberapa ketidaksesuaian spesifikasi, sedangkan untuk pekerjaan peningkatan jalan relatif sudah baik hanya perlu dipercepat mengingat kontrak akan berakhir di Desember 2022.***

Editor: Nurfathana S

Tags

Terkini

Terpopuler