Tambang ilegal di Sungai Balantieng Bulukumba disegel rakyat

4 Mei 2023, 15:18 WIB
Ratusan warga Bulukumba segel paksa tambang ilegal di Bululohe /WartaBulukumba.com

WartaBulukumba - Akhirnya disegel rakyat Bulukumba! Sengkarut di seputar penambangan yang dinilai ilegal di Sungai Balantieng menemui puncaknya setelah sekian lama 'dialiri resah'.

Ratusan masyarakat Desa Batukaropa Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba Sulsel bergerak menyegel paksa tambang tersebut.

Sekitar 150 orang warga yang didominasi parapetani itu bergerak melakukan penutupan paksa penambangan ilegal PT. Purnama di area Sugngai Balantieng pada Kamis, 4 Mei 2023.

Baca Juga: Ratusan warga Bulukumba segel paksa tambang ilegal di Sungai Balantieng

Sungai Balantieng yang mengaliri beberapa kecamatan di Kabupaten Bulukumba. Instagram.com/@donggia_kahayya

"Disegel Oleh Rakyat!, "Tambang Ilegal Perusak Lingkungan" bunyi tulisan-tulisan di spanduk yang dibawa massa aksi.

Korlap aksi, Arie MD melalui orasinya menegaskan bahwa setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki izin yang sah untuk melakukan kegiatan penambangan.

"PT. Purnama tidak memiliki izin baik dalam bentuk AMDAL maupun IUP Eksplorasi/Produksi, yang seharusnya sesuai dengan ketentuan UU Pertambangan dan UU Lingkungan Hidup. Kegiatan yang dilakukan perusahaan ini menimbulkan rasa tidak nyaman dan merugikan masyarakat," urainya.

Baca Juga: Satu-satunya desa di Bulukumba yang giatkan 'Kampung Iqra' akhirnya khataman Al Quran angkatan ke 2

Dia juga menyinggung komitmen dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya di kantor DPRD Bulukumba juga telah dilanggar oleh PT. Purnama.

"Kami dari Aliansi Masyarakat Batukaropa Bersatu merasa kecewa dan marah!" tegas Arie MD.

Sungai Balantieng bagi sebagian kalangan, mendatangkan aliran kesadaran terhadap ekosistem dan habitat di sekitar sungai yang mengalir membelah beberapa kecamatan di Kabupaten Bulukumba ini.

Baca Juga: Melihat Bulukumba dari jumlah penduduk miskin dan anak putus sekolah, ini datanya

Warga Menolak Keras Eksploitasi Melalui Tambang Galian C

Salah satu desa yang masuk Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Balantieng, yaitu Desa Batukaropa di Kecamatan Rilau Ale, sejak lama dialiri resah.

Sejak lama warga masyarakat Desa Batukaropa menilai keberadaan tambang di Sungai Balantieng berpotensi merusak lignkunqan hidup dan tatanan sungai.

Lebih jauh lagi, berpotensi merusak bendunqan irigasi persawahan warga Desa Batukaropa yang selama ini menqalirkn air ke persawahan dengan luas kurang lebih 300 Ha.

Baca Juga: Menelusuri Bulukumba dari hutan hingga 'back to nature'

Lokasi tambang itu juga tidak jauh dari pemukiman warga serta jembatan besar Sungai Balantieng.

Dahulu, gemericik air Sungai Balantieng masih merdu. Seolah menjawab cericit burung yang hinggap di dahan-dahan pepohonan yang mengawal sepanjang tepiannya.

Ada semak belukar saling menyapa dengan batu-batu. Bulukumba masa silam pun masih terbayang dari sungai ini.

 

Anak-anak desa di pelosok Bulukumba kerap bermain air di sungai ini, sambil tertawa dan berteriak-teriak kesenangan. Mereka saling mengejar dan menumpahkan air ke satu sama lain.***

 

Editor: Alfian Nawawi

Tags

Terkini

Terpopuler