Startup Prancis mengajukan keluhan privasi terhadap Apple

- 10 Maret 2021, 06:00 WIB
APPLE Store.
APPLE Store. /DOK. PIXABAY/

WartaBulukumba - Perusahaan raksasa teknologi, Apple sedang menghadapi sebuah keluhan di Prancis.

Sebuah startup di negara itu, France Digitale menyatakan pada hari Selasa 9 Maret 2021, akan mengajukan keluhan terhadap perusahaan pembuat iPhone itu dengan pengawas privasi data CNIL atas dugaan pelanggaran aturan Uni Eropa.

Perusahaan rintisan terkemuka Prancis itu mempublikasikan dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Reuters.

Baca Juga: Danau di Turki diduga menyimpan petunjuk kehidupan purba di planet Mars

Kluhan itu sebanyak tujuh lembar halaman. Isinya mewakili sebagian besar wirausahawan digital dan pemodal ventura Prancis.

Mereka menuding bahwa perangkat lunak operasi terbaru Apple, iOS 14, tidak mematuhi persyaratan privasi UE.

France Digitale berpendapat bahwa meskipun pemilik iPhone ditanya apakah mereka siap untuk mengizinkan aplikasi seluler yang diinstal mengumpulkan pengenal kunci yang digunakan untuk menentukan iklan kampanye dan mengirim iklan bertarget, pengaturan default memungkinkan Apple untuk menjalankan kampanye iklan bertargetnya sendiri tanpa meminta secara jelas kepada pengguna iPhone. 

Baca Juga: Bebas PPnBM, Ertiga dijual mulai Rp100 jutaan

Di bawah aturan privasi data UE, semua organisasi harus bertanya kepada pengunjung online apakah mereka setuju untuk mengumpulkan sebagian data mereka melalui pelacak atau alat lain.

Aturan yang sama juga memberikan hak kepada siapa pun untuk meminta informasi tentang tujuan pengumpulan data tersebut dan cara pengumpulannya.

Lobi juga menuduh bahwa fungsi pelacakan Apple memungkinkannya untuk berbagi data yang dikumpulkannya dengan perusahaan afiliasi tanpa memberi tahu pengguna sebelumnya.

Baca Juga: Hari Perempuan Internasional, mereka bentangkan spanduk: 'Hentikan Membunuh Perempuan'

“Ini adalah versi awal David versus Goliath, tetapi kami bertekad,” CEO France Digitale Nicolas Brien dalam sebuah pernyataan.***

Editor: Alfian Nawawi

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah