WartaBulukumba.Com - Pemekaran sebuah wilayah sejatinya adalah penentuan 'garis-garis administratif' yang memisahkan sebuah wilayah dan ditandai gerbang tapal batas. Tapi tidak bagi sosial budaya dan sejarah serta manusia penghuninya. Ihwal wacana dan usulan pemekaran Kabupaten Bulukumba, kita akan selami konsekuensinya menurut para pakar.
Di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, mungkinkah akan terwujud menjadi dua wilayah, dengan satunya bernama Kabupaten Tanah Konjo suatu hari nanti?
Sementara itu, secara de facto dan de jure, kawasan Timur Bulukumba tetap adalah bagian dari Kabupaten Bulukumba, setidaknya untuk hari ini.
Baca Juga: Membincang Bulukumba di Siring Kebun: 'Desa dengan Isu Pertumbuhan dan Pemasyarakatan'
Pemekaran wilayah adalah fenomena yang sering terjadi di banyak negara, termasuk Indonesia, sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.
Pemekaran Kabupaten Bulukumba untuk membentuk Kabupaten Tanah Konjo di wilayah timur membawa berbagai konsekuensi yang kompleks. Pemekaran wilayah di Provinsi Sulawesi Selatan telah menjadi isu panas sejak tahun 2022 dan menggelinding semakin deras pada tahun 2024.
Wacana ini semakin mengemuka dengan munculnya usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) untuk wilayah selatan Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Ayah Bupati Bulukumba meninggal dunia, ribuan pelayat hadiri pemakaman Petta Mamma
Usulan ini datang dari sejumlah kalangan yang mengusulkan pembentukan DOB dengan nama Provinsi Sulawesi Selatan Kepulauan, mengingat beberapa wilayah yang diusulkan memiliki perairan luas.