Disdikbud Bulukumba rombak pelayanan, tak ada lagi guru tinggalkan sekolah

- 23 Mei 2024, 20:31 WIB
Ilustrasi suasana ice breaking di Kelas III A SD 58 Tanete, Bulukumba - Disdikbud Bulukumba rombak pelayanan, tak ada lagi guru tinggalkan sekolah
Ilustrasi suasana ice breaking di Kelas III A SD 58 Tanete, Bulukumba - Disdikbud Bulukumba rombak pelayanan, tak ada lagi guru tinggalkan sekolah /WartaBulukumba.Com

WartaBulukumba.Com - Sorotan mata para guru yang datang tidak lagi penuh dengan kegelisahan, tetapi dengan harapan baru. Kali ini, Disdikbud Bulukumba melakukan perubahan besar dalam skema pelayanan mereka, khusus untuk tenaga pendidik.

Andi Buyung Saputra, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulukumba, memulai langkah revolusioner ini dengan mengatur ulang jam pelayanan administrasi.

"Pelayanan administrasi khusus tenaga pendidik dimulai pada pukul 13.00 WITA hingga jam kerja berakhir," jelasnya pada Kamis, 23 Mei 2024.

Tujuannya jelas: tidak ada lagi alasan bagi guru atau kepala sekolah meninggalkan tugas utama mereka di sekolah hanya untuk mengurus berkas administrasi.

Baca Juga: Potret siswa-siswi SMPN Palampang Bulukumba di ujung dekade 1970-an

Perubahan ini bukan hanya soal waktu, tetapi juga soal disiplin dan tanggung jawab.

"Kita lakukan upaya pendisiplinan agar Tunjangan Penghasilan Guru (TPG) yang diterima harus berbanding lurus dengan kinerja di sekolah. Selain TPG, juga karena ASN yang dibayar oleh negara," tegas Andi Buyung.

Selama ini, banyak oknum yang memanfaatkan waktu kerja untuk urusan pribadi dengan dalih mengurus berkas di dinas. Dan jika memang harus keluar sekolah pada jam efektif, maka surat izin dari kepala sekolah menjadi syarat mutlak. Guru punya kewajiban kerja 37,5 jam setiap pekan. Sehingga jika dikalkulasi per setiap pekan, maka guru bisa meninggalkan sekolah nanti pada pukul 13.15 Wita.

"Kalau ada hal yang mendesak keluar sekolah, harus memiliki surat izin meninggalkan tugas pada jam efektif dari kepala sekolah," kata Andi Buyung.

Baca Juga: 70 taman baca di Bulukumba terpilih menerima hibah buku Perpusnas RI untuk 10.000 perpustakaan se-Indonesia

 

Pelayanan Satu Pintu: Mencegah Pungli, Meningkatkan Transparansi

Langkah selanjutnya yang diambil Disdikbud Bulukumba adalah menerapkan pelayanan satu pintu di loket pelayanan.

"Tidak ada lagi yang masuk ke ruangan-ruangan kepala seksi atau kepala bidang bahkan kepala dinas hanya karena urusan pelayanan," ujar Andi Buyung. Ini adalah upaya tegas untuk mencegah terjadinya pungutan liar (pungli).

Selain itu, dalam era digital ini, Disdikbud Bulukumba juga tengah mengembangkan aplikasi online untuk pelayanan administrasi sederhana. Inovasi ini diharapkan bisa melayani para guru yang berada jauh dari pusat kota tanpa harus datang langsung ke kantor Dikbud.

Baca Juga: Dana Mitra Tani Bulukumba turut menyemai gerakan literasi pedesaan Taman Baca Tanjung

Pengawasan dan Partisipasi Masyarakat

Andi Buyung mengajak masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi kinerja tenaga pendidik. Perubahan besar ini tidak bisa berjalan tanpa pengawasan. 

"Bisa diadukan ke Satgas jika terdapat indikasi pelanggaran kerja atau kode etik serta pembinaan tenaga pendidik dan kependidikan pada satuan pendidikan," jelasnya.

Di tengah gemuruh perubahan ini, harapan besar mengembang di Bulukumba. Dengan pelayanan yang lebih tertib, transparan, dan modern, Disdikbud Bulukumba berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik dan berintegritas.***

Editor: Sri Ulfanita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah