FAKK tagih janji Disdik Sulsel soal penganggaran ulang pembangunan SMUN 23 Makassar

- 14 September 2023, 14:26 WIB
FAKK tagih janji Disdik Sulsel soal penganggaran ulang pembangunan SMUN 23 Makassar
FAKK tagih janji Disdik Sulsel soal penganggaran ulang pembangunan SMUN 23 Makassar /WartaBulukumba.Com

Dugaan Kolusi 

Pertanyaan lain adalah mengapa masalah ini dibiarkan terus berlanjut, dan berapa lama lagi mereka harus menggunakan gedung L2DIKTI?

Hal ini mendorong orang tua/wali murid yang tergabung dalam FAKK untuk mempertanyakan, bahkan menuntut pencopotan Kepala Sekolah SMUN 23 Makassar, Drs. Muh. Ahyar.

Menurut Sampir, ada masalah serius di SMUN 23 Makassar, yang kemungkinan diperparah oleh mantan Kepsek Muh Ahyar. Namun, ada dugaan adanya kolusi terkait masalah ini.

Lebih lanjut, ia membahas tentang anggaran pembangunan gedung SMUN 23 Makassar pada tahun 2022 sebesar Rp1,4 miliar untuk pembangunan 6 gedung tahap pertama, tetapi hingga saat ini belum ada yang terbangun.

Baca Juga: FAKK resmi laporkan Kepsek SMUN 23 Makassar ke Kejati Sulsel

Harus Ganti Kontraktor

Ketua RW 01 Tamalanrea Indah ini mengungkapkan bahwa di lapangan terlihat pondasi yang rapuh dan material seperti batu sungai dan paving blok yang ditutupi semak belukar. Terdapat juga 2 rumah panggung di sisi kiri lahan SMUN 23 Makassar.

Namun, pembangunan terhenti karena diduga kontraktor pelaksana, CV Mulkis, melanggar spesifikasi dan tidak sesuai bestek.

Akibat kelalaian ini, pembangunan gedung SMUN 23 Makassar belum selesai hingga saat ini. Sampir menekankan perlunya Diknas Sulsel segera mengganti kontraktor atau menganggarkan ulang dari dana APBD Sulsel tahun ini.

FAKK berkomitmen untuk terus mengawasi kasus ini hingga selesai dan akan menagih janji Disdik mengenai penganggaran ulang. "Tidak pantas ada sekolah tanpa fasilitas sarana dan prasarana, termasuk gedung," ujar Sampir.

Ia juga mendesak Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk menyelidiki penyebab terhentinya pembangunan SMUN 23 Makassar pada tahun 2022 hingga saat ini.

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah