Baca Juga: Para pejabat fungsional di Bulukumba diminta responsif dan jangan jadi pejabat yang dilayani
MPP tak semata menyatukan semua layanan, namun layanan yang tersedia dalam pusat pelayanan harus menyesuaikan kebutuhan masyarakat, dan memperhatikan aspek efektifitas dan efiensi dalam pelayanan.
MPP ini dirancang untuk menjadi tempat yang nyaman bagi masyarakat untuk mengurus izin maupun layanan yang lain seperti kependudukan.
“Selain layanan publik OPD, seperti perijinan, bisa juga layanan instansi lain seperti Samsat atau pengurusan SIM,” terang Ali Saleng.***