"Jadi disana lapak sudah ada khusus untuk penjual ikan, jadi di pusatkan agar ini tertata, tidak boleh bahu jalan digunakan untuk berjualan karena itu menganggu arus lalu lintas," jelasnya.
Haerul juga mengungkapkan, pada proses penertiban para pedagang memahami apa yang menjadi keiginan pemerintah, meski diakui juga ada beberapa pedagang yang menolak untuk direlokasi.
Baca Juga: Keren! Inilah inovasi dari tujuh ASN di Bulukumba
"Kalau kembali berjualan kita akan berikan tindakan tegas salah satunya lapaknya kami angkut, jadi kami imbau pedagang untuk mengisi lapak di dekat Dinas Kelautan," tandasnya.***