Viral kursi roda Kakek El di Manjalling Bulukumba diduga ditarik kembali gegara Pilkades, cek faktanya

- 13 November 2022, 16:38 WIB
Tripika Desa Manjalling klarifikasi berita pengambilan kembali kursi roda yang dipinjam pakaikan Kakek El.
Tripika Desa Manjalling klarifikasi berita pengambilan kembali kursi roda yang dipinjam pakaikan Kakek El. /WartaBulukumba.com

WartaBulukumba - Bulukumba punya cerita tentang sebuah kursi roda, seorang kakek disablitas dan Pilkades.

Beberapa hari ini media sosial dihebohkan oleh sebuah unggahan yang lantas viral ihwal Kakek El di Manjalling Kecamatan Ujungloe Kabupaten Bulukumba Sulsel.

Merebak narasi bahwa ditengarai kursi roda bantuan yang dipakai  kakek El ditarik kembali oleh pihak yang kalah dalam Pilkades Bulukumba.

Baca Juga: Keramba bantuan Pemkab Bulukumba untuk petani rumput laut, bisa panen setelah 25 hari

Lantas bagaimana fakta sebenarnya? 

Bhabinkamtibmas Desa Manjalling AIPDA Muh. Irwan Umar bersama Babinsa dan Pj Kepala Desa Manjalling mengunjungi kediaman Kakek El pada Jumat, 11 November 2022.

Tripika Desa Manjalling melakukan klarifikasi kepada Muhammad El, terkait adanya pemberitaan di media online mengenai kursi roda milik Muhammad El, yang menderita sakit lumpuh, dan dikabarkan diambil kembali oleh pihak yang memberikan bantuan yakni Lembaga Kesejahteraan Sosial.

Baca Juga: Hari Kesehatan Nasional ke 58 di Bulukumba, ada ratusan perempuan cantik, jalan santai dan doorprize

Bhabinkamtibmas Desa Manjalling AIPDA Muhammad Irwan Umar, melalui Kasi Humas Polres Bulukumba IPTU H. Marala menjelaskan hal ihwal seterang-terangnya.

Berdasarkan hasil klarifikasi yang dihadiri oleh Anggota DPRD Bulukumba sekaligus tokoh masyarakat Desa Manjalling Syamsir Paro, Haerul Ashar, Pihak keluarga Muhammad El dan Pihak keluarga Syahruni, bahwasanya kursi roda yang selama ini digunakan oleh Muhammad El adalah bantuan dari Lembaga Kesejahteraan Sosial.

Kursi roda itu diserahkan langsung oleh Haerul Ashar sebagai anggota Relawan Sosial. Bantuan kursi roda tersebut sifatnya adalah pinjam pakai kepada masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Srikandi Pemuda Pancasila di Bulukumba gencarkan gerakan menumbuhkan kecintaan terhadap Rasulullah SAW

"Jadi kursi roda tersebut merupakan bantuan dari lembaga Relawan Sosial yang dipinjam pakaikan kepada warga yang membutuhkan," Kata IPTU H. Marala.

Kursi roda tersebut disebutkan dialihkan ke salah satu warga Desa Manjalling yakni Syahruni yang menderita penyakit tumor atau kanker pada tumit kaki kirinya, dan mengalami kelumpuhan sehingga tidak bisa berjalan sejak bulan Mei 2022 sampai sekarang.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, Lembaga Kesejahteraan Sosial mengalihkan bantuan kursi roda yang digunakan oleh Muhammad El, dan diserahkan ke Syahruni dengan alasan lebih membutuhkan kursi roda dan perawatan medis.

Baca Juga: Sejumlah masjid di Kota Bulukumba dijaga oleh Polwan setiap waktu sholat Jumat

"Kehadiran Bhabinkamtibmas bersama Babinsa untuk mempertemukan kedua belah pihak agar permasalahan tersebut mendapat titik terang dan tidak mengkaitkan dengan pasca pilkades," jelas IPTU Marala.

"Termasuk orang yang memposting berita di media sosial sudah dihadirkan dan semua permasalahan sudah dianggap selesai dan hanya ada kesalah pahaman," imbuhnya.

"Setelah diberikan penjelasan Muhammad El, bersama keluarga mengerti dan paham serta menerima dan saling memaafkan," pungkas IPTU H. Marala.***

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x