Pemda Bulukumba bantah lambat serahkan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021

- 29 Juli 2022, 12:12 WIB
Kabid Humas Diskominfo - Pemda Bulukumba bantah lambat serahkan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021
Kabid Humas Diskominfo - Pemda Bulukumba bantah lambat serahkan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021 /WartaBulukumba.com

WartaBulukumba - Aliran deras suara-suara mengkritik dan menghunjam Pemda Bulukumba.

Pemda Bulukumba dinilai lambat menyerahkan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021. Akibatnya Ranperda tersebut gagal dibahas. 

Salah satu sorotan terlontar dari Ketua DPRD Bulukumba yang menyebutkan Pemda Bulukumba lambat.

Baca Juga: Fasilitas Damkar Bulukumba dinilai masih jauh dari kelayakan

Kabid Humas Diskominfo Andi Ayatullah Ahmad yang ditemui terpisah menjelaskan bahwa sebelum Ketua DPRD mengecek berkomentar seperti itu, harus cek dulu kapan penyerahan dokumen itu dilakukan yang ditandai dengan tanda terima penyerahan dokumen.

Faktanya bahwa tanda terima penyerahan dokumen ranperda tersebut ditandatangani oleh Sekretaris DPRD pertanggal 30 Juni, dari surat pengantar yang ditandatangani Bupati per 29 Juni yang ditujukan ke Ketua DPRD.

"Pertanyaannya apakah 30 Juni itu sudah melewati batas waktu yang diatur dalam diregulasi bahwa penyerahan paling lambat 6 bulan setelah anggaran berakhir?" tanyanya.

Baca Juga: Polisi Bulukumba diminta tidak jadikan senjata api sebagai aksesories

Lebih lanjut, dikatakan dari tanggal penyerahan itu, masih ada tersisa satu bulan untuk dibahas bersama DPRD. Namun pihak DPRD melalui rapat Bamus selalu gagal menentukan jadwal dengan alasan tidak jelas.

Halaman:

Editor: Muhlis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x