Rekanan jual proyek di Bulukumba, Andi Utta siapkan sanksi keras

- 30 September 2021, 13:59 WIB
Ilustrasi proyek
Ilustrasi proyek /Dok. Kemenkeu.go.id

WartaBulukumba - Indikasi ulah rekanan nakal merebak di Kabupaten Bulukumba.

Belum lama ini Watch Relation Of Corruption (WRC) mempublikasikan temuan rekanan yang melakukan jual beli proyek.

Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf berjanji akan memberikan sanksi tegas terhadap rekanan yang jual proyek

Baca Juga: Tindak lanjuti Rekomendasi KASN, Bupati Bulukumba kumpulkan pejabat

Andi Utta, sapaan akrab Bupati Bulukumba, menegaskan bahwa dirinya tak akan menolerir rekanan yang jual proyek.

"Saya tidak akan menolerir jika ada rekanan yang melakukan perbuatan seperti itu, ini sesuatu hal yang sangat buruk dan akan merugikan Pemerintah Daera," ujarnya kepada awak media, Rabu 29 September 2021.

Andi Utta menegaskan bahwa jika temuan WRC itu benar tentu akan ditelusuri dan dilakukan cross check.

Baca Juga: Bupati Bulukumba siap kawal Dewan Pendidikan untuk peningkatan mutu pendidikan

"Kami akan menurunkan tim pemeriksa terhadap pekerjaan proyek yang diduga diperjualbelikan," tegasnya.

Kuat dugaan bahwa tindakan jual beli proyek itu terjadi karena ada di antara perusahaan hanya bermodalkan dokumen untuk menjadi persyaratan ikut tender.

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah