Tindak lanjuti Rekomendasi KASN, Bupati Bulukumba kumpulkan pejabat

- 18 Maret 2021, 15:24 WIB
Bupati Bulukumba Andi Utta dan Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf.
Bupati Bulukumba Andi Utta dan Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf. /WartaBulukumba/Alfian Nawawi

WartaBulukumba - Kinerja adalah juga persoalan fluktuasi secara psikologis. Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pun demikian.

Di manapun seorang ASN ditugaskan maka wilayah psikologis adalah pertimbangan secara primer. 

Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf memahami gejala terkait hal itu. Ia mengaku akan berusaha membangun suasana pemerintahannya senyaman mungkin, sehingga aparatur pemerintah bisa membangun kinerja lebih bagus.

Baca Juga: Programming dan coding, dua 'kata kerja' penting di era digital

“Saya tidak memiliki tendensi politik di pemerintahan ini. Saya cuma ingin ASN kita profesional, bekerja bersama, berinovasi sama-sama demi Bulukumba, bukan demi saya,” bebernya di hadapan para pejabat yang dikumpulkan di Ruang Rapat Bupati, Kamis 18 Maret 2021.

Sebelumnya, Wakil Bupati Bulukumba Edy Manaf telah melakukan konsultasi di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Kabupaten Bulukumba memutuskan akan melaksanakan atau menindaklanjuti Rekomendasi KASN yang memerintahkan untuk membatalkan SK Pelantikan atau mutasi pada tanggal 3 dan 7 Januari 2020.

Sebelum Rekomendasi KASN tersebut dilaksanakan, Bupati dan Wakil Bupati segera menggelar pertemuan dengan para Kepala Perangkat Daerah, para Kepala Bagian Lingkup Setda dan para Camat se-Kabupaten Bulukumba.

Baca Juga: Buku matematika kuno berusia 140 tahun menyibak Indonesia zaman dulu

Para pejabat ini diminta memberikan pemahaman kepada para ASN yang masuk dalam Rekomendasi KASN di unit kerja masing-masing.

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x