WartaBulukumba - Raut wajah kecewa bukanlah bagian dari opsi yang diberikan. Puluhan pemudik itu harus mengarahkan kendaraannya kembali pulang.
Putar balik adalah satu-satunya opsi paling logis bagi mereka. Dokumen yang dibawa harus merujuk aturan larangan mudik.
Puluhan pemudik itu terbentur di sana, di posko penyekatan arus mudik 2021 yang kokoh berjaga di perbatasan Kabupaten Bulukumba-Kabupaten Sinjai, tepatnya di Desa Balangpesoang Kecamatan Bulukumpa.
Baca Juga: Program 100 Hari Pengendalian Banjir oleh Bupati Bulukumba, begini tanggapan tokoh masyarakat
Catatan di posko tersebut menunjukkan, sejauh ini sudah 22 orang pemudik yang diminta untuk tidak melanjutkan perjalanan. Mereka harus memutar balik ke daerah asal.
Puluhan pemudik itu berasal dari beberapa wilayah kabupaten tetangga yaitu Jeneponto, Sinjai dan Palopo.
"Mereka 22 warga yang akan masuk Bulukumba tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen perjalanan serta surat keterangan bebas Covid-19," ujar petugas posko yang bertugas di bagian registrasi pemudik, Ahad 9 Mei 2021.
Baca Juga: Populasi Islam turun di Xinjiang akibat China hancurkan 170 masjid
Di posko tersebut tim personel gabungan Polres, Kodim, Satpol PP, Dishub dan Dinkes tampak mengawasi dan memeriksa dokumen para warga yang akan masuk ke Bulukumba.