Radio SPL FM Bulukumba akan siarkan Konten Program dari Pengadilan Agama

- 16 Februari 2021, 22:44 WIB
Momen saat Wakil Bupati Bulukumba Tomy Satria Yulianto didaulat menjadi pembawa acara dalam sebuah siaran program talkshow di SPL FM, tahun 2020.*
Momen saat Wakil Bupati Bulukumba Tomy Satria Yulianto didaulat menjadi pembawa acara dalam sebuah siaran program talkshow di SPL FM, tahun 2020.* /Foto: Radio SPL FM Bulukumba

WartaBulukumba - Melalui udara sejak 18 tahun silam hingga hari ini, Radio Swara Panrita Lopi (SPL FM) masih membuktikan wujud dari sebuah eksistensi. 

Salah satu bentuk eksistensi tersebut berupa konten siaran yang informatif dan edukati, seperti siaran program spiritual yang mengusung dakwah islam. Porsinya selalu kokoh pada jam tayang tertentu.

Dalam waktu dekat Radio SPL FM kembali menggeber konten yang lekat dengan keagamaan, yakni program acara yang merupakan kerja bareng dengan Pengadilan Agama Bulukumba.

Baca Juga: Bantuan Sosial Tunai tahun 2021 capai 2,7 Triliun

Diskominfo Bulukumba menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pengadilan Agama Bulukumba yang telah berlangsung di Ruang Rapat Kantor PA Bulukumba. Selasa, 16 Februari 2021.

Penandatanganan MOU tersebut merupakan program untuk penyebaran informasi melalui Radio Swara Panrita Lopi (SPL FM) terkait program-program yang akan dilakukan oleh Pengadilan Agama Bulukumba. Hal ini dilakukan karena Radio Swara Panrita Lopi dianggap mampu memberi peran aktif dan menyeluruh kepada mayarakat Bulukumba.

Kepala Diskominfo Bulukumba H.M Daud Kahal,M.Si menyampaikan bahwa melalui perjanjian kerja sama ini mampu memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak dan kepentingan masyarakat Bulukumba pada umumnya.

Baca Juga: China Penyumbang Terbesar Emisi Gas Rumah Kaca!

"Melalui Radio Swara Panrita Lopi, maka seluruh pihak akan dilibatkan untuk segala kepentingan masyarakat sebagai sarana informasi," ujarnya saat memberikan sambutan di ruang rapat PA Bulukumba.

Halaman:

Editor: Muhlis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x