Daud Kahal mengungkapkan bahwa di era digital sekarang, saat ini informasi melalui media sangat penting di kalangan masyarakat. Sehingga radio sangat memiliki peran strategis sebagai media informasi. Apalagi untuk di era sekarang media radio juga tetap mengikuti perkembangan teknologi, misalnya segala kegiatan pemerintahan tidak hanya didengarkan lewat frequensi radio SPLFM saja akan tetapi dengan adanya media FB dan streaming lainnya ini mampu menjadi sumber informasi masyarakat.
"Radio menjadi sangat efektif untuk sarana penyebaran informasi. Sehingga kami sangat optimis pilihan pengadilan agama untuk berkolaborasi sangat tepat," pungkas Daud Kahal.
Baca Juga: Dinosaurus di Amerika Selatan mengarungi waktu 15 juta tahun untuk tiba di Greenland
Di tempat yang sama, Kepala Pengadilan Agama M. Safi'i, M.Ag menyampaikan harapannya, bahwa Radio SPL FM bisa menjadi penyampai informasi kepada masyarakat secara menyeluruh. Baik perihal tugas, fungsi dan kewenangan PA Bulukumba bisa tersampaikan kepada masyarakat.
"Jaman yang sudah berbeda maka PA Bulukumba berinisiatif untuk mencari siapa yang mampu menyampaikan tugas, fungsi dan kewenangan PA Bulukumba hingga ke Pelosok. Dan itu ada di Kominfo melalui Radio SPL FM," ucap Kepala PA Bulukumba.
Selain pihak Radio Swara Panrita Lopi yang melakukan penandatanganan kerja sama dengan PA, juga dilakukan oleh Bank Syariah Indonesia Kabupaten Bulukumba, LBH Panji dan juga PT. Comnets Plus turut hadir dalam penandatangan MoU tersebut.***