Wajib pajak kini bisa bayar PBB-P2 melalui Mobile Banking

11 November 2021, 23:08 WIB
Mobile Banking BNI. /Dok. BNI/

WartaBulukumba - Smart City kini merambah ranah sistem perpajakan dan di sana lahir kemudahan.

Teranyar, program Smart City melahirkan kemudahan berupa pembayaran pajak melalui Mobile Banking.

Sebuah kerjasama diikat antara PT. Bank Negara Indonesia 46 dengan Bapenda Bulukumba.

Baca Juga: Bulukumba menjadi kabupaten pertama di Sulawesi Selatan yang memiliki endoskopi

Jalinan tersebut terkait program penyediaan layanan perbankan dalam pembayaran pajak daerah.

Memorandum of Understanding (MoU) telah ditandatangani. Acara penandtanganan MoU dihadiri langsung Pimpinan Cabang BNI 46 Bulukumba, Heruny Said dan Kepala Bapenda Bulukumba, Andi Mappiwali, di ruang Rapat BNI 46, Jalan Sam Ratulangi Bulukumba, pada Kamis, 11 Nopember 2021.

Bagi wajib pajak yang sudah memiliki rekening BNI dapat melakukan pembayaran melalui mobile banking dan SMS banking.

Baca Juga: Sederet fakta Mall Wisata UIT Bulukumba yang dilanda kebakaran

Sedangkan bagi wajib pajak yang belum memiliki rekening BNI dapat melakukan pembayaran PBB-P2 melalui teller dan juga melalui Agen 46 yang tersebar di desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Bulukumba.

"Untuk tahap awal ini kita terapkan untuk pembayaran PBB-P2 dan BPHTB. Kami berharap kedepannya, pembayaran Pajak Daerah lainnya juga dapat dilakukan melalui BNI," ujar Andi Mappiwali.

Andi Mappiwali berharap, kerjasama ini berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah dari Pajak Daerah dengan kemudahan yang diberikan.***

Editor: Nurfathana S

Tags

Terkini

Terpopuler