Massa petani geruduk Polsek dan Camat Rilau Ale, ini tuntutannya

- 4 Oktober 2021, 13:43 WIB
Ilustrasi: Massa petani geruduk Polsek dan Camat Rilau Ale, ini tuntutannya
Ilustrasi: Massa petani geruduk Polsek dan Camat Rilau Ale, ini tuntutannya /Pikiran Rakyat/Jurnal Palopo

WartaBulukumba - Matahari belum cukup sepenggalah saat sejumlah massa petani mendatangi kantor Polsek dan Camat Rilau Ale di Kelurahan Palampang.

Massa yang sebagian besar terdiri dari petani itu menamakan diri mereka sebagai Aliansi Masyarakat Kecamatan Rilau Ale.

Aksi unjuk rasa dimulai pukul 08.00 WITA, Senin 4 Oktober 2021. Massa berjumlah sekitar 50-an orang tersebut melakukan aksi di depan kantor Polsek dan Camat Rilau Ale di mana kedua kantor institusi tersebut hanya berjarak beberapa meter.

Baca Juga: Gelap gulita setiap malam, Taman Kantor Camat Rilau Ale rawan menjadi tempat mesum

Beberapa orang berorasi menuntut pihak Polsek Rilau Ale Kabupaten Bulukumba untuk optimal bekerja menjalankan fungsi dan tanggung jawab sebagai aparat menangani maraknya pencurian ternak dan alat pertanian di wilayah Kecamatan Rilau Ale.

Korlap aksi, Andi Muthmainnah, S.Ag membaca pernyataan sikap Aliansi Masyarakat Kecamatan Rilau Ale yang salah satunya memuat tentang keprihatinan masyarakat terkait penanganan hukum yang lamban terhadap maraknya curnak.

"Jika aparat dan pemerintah tidak optimal menangani pencurian ternak di daerah ini, maka dengan sangat terpaksa kami memohon maaf sebesar-besarnya jika kami menempuh jalan sendiri dengan main hakim sendiri," kata Andi Muthmainnah.

Baca Juga: Gegara surat penyampaian ini Bupati Bulukumba panen protes

Kamtibmas di Kecamatan Rilau Ale setidaknya sejak tiga bulan terakhir didera masalah pencurian ternak dan alat pertanian.

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x