Kontroversi kratom: Legenda hijau yang mengusik regulasi! Benarkah tergolong narkotika?

- 24 Juni 2024, 16:07 WIB
Kontroversi kratom: Legenda hijau yang mengusik regulasi! Benarkah tergolong narkotika?
Kontroversi kratom: Legenda hijau yang mengusik regulasi! Benarkah tergolong narkotika? / /Dok. BNN Prov Kaltim

Harganya yang bervariasi, mulai dari Rp 8 ribu per kilogram untuk daun basah hingga Rp 100 ribu per kilogram untuk bubuk ekspor, menjadikan kratom sebagai komoditas yang memompa ekonomi lokal dengan aliran hijau dari batangnya.

Kratom di Istana Merdeka

Pada Kamis, 20 Juni 2024, dikutip dari laman BNN, di bawah atap megah Istana Merdeka, Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo, menggelar rapat internal yang dihadiri oleh para menteri dan kepala lembaga terkait.

Mereka membahas nasib Kratom, si tanaman ajaib yang kini menjadi topik panas di meja kebijakan. Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa meskipun kratom memiliki manfaat, ia juga membawa bahaya yang tak boleh diabaikan.

Dengan dosis tinggi, kratom dapat mengakibatkan efek samping yang serupa dengan opioid, seperti kecemasan, tegang, muntah, pusing, dan mual.

Kebijakan dan Regulasi Kratom

Kratom, yang hingga kini belum diatur dalam Undang-Undang Narkotika, mulai mendapat perhatian serius dari berbagai lembaga.

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah melarang penggunaannya dalam obat bahan alam, dan UNODC tetap mengawasi perkembangan kratom di seluruh dunia.

Berdasarkan Surat Edaran BNN 2019, tanaman kratom dikategorikan sebagai Narkotika Golongan I, yang memerlukan intervensi dan pengelolaan berkelanjutan, terutama di wilayah Kalimantan.

Hal ini menjadi dasar bagi BNN untuk merekomendasikan penelitian lebih lanjut mengenai tanaman ini. Selama masa penelitian, Kratom dan turunannya disarankan tidak digunakan kecuali untuk kepentingan penelitian, menegaskan perlunya langkah hati-hati dalam pemanfaatan tanaman ini.

Kontroversi di Balik Aroma Daun

Seperti embun pagi yang menyelimuti daun-daun kratom, kontroversi yang mengiringi tanaman ini pun tak kalah menyelimuti suasana.

Di tengah perdebatan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kalimantan Barat, Eko, dengan bangga mengumumkan ekspor langsung dari Pontianak menuju Belanda. Ini bukan sekadar transaksi komoditas, tetapi sebuah bukti nyata bahwa Kratom memiliki nilai ekonomi yang tinggi.

Halaman:

Editor: Sri Ulfanita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah