Kontroversi kratom: Legenda hijau yang mengusik regulasi! Benarkah tergolong narkotika?

24 Juni 2024, 16:07 WIB
Kontroversi kratom: Legenda hijau yang mengusik regulasi! Benarkah tergolong narkotika? / /Dok. BNN Prov Kaltim

WartaBulukumba.Com - Legenda hijau itu sudah membersamai rimba Nusantara seiring perjalanan waktu. Seperti pengawal zaman, kratom menyimpan rahasia alam yang telah diwariskan dari generasi ke generasi.

Ia, yang sekeluarga dengan kopi dalam famili Rubiaceae, menyebarkan manfaatnya di pelosok Asia Tenggara, termasuk Indonesia.

Dalam balutan hijau daun, tanaman kratom telah menjadi sahabat setia bagi banyak masyarakat.

Baca Juga: Ternyata ini khasiat kesehatan dari rao! Di Bulukumba disebut buah dao

Menakik Antara, di Bengkulu, daunnya yang hijau dan segar digunakan untuk meredakan berbagai keluhan seperti sakit perut dan diare.

Di Sulawesi Barat, Kratom membantu menyembuhkan bisul dan buang air besar berdarah, seperti ramuan ajaib yang menyembuhkan luka.

Sedangkan di Kalimantan Timur, kulit batangnya yang kasar digunakan untuk menghaluskan wajah, memberikan kelembutan pada kulit seperti sentuhan embun pagi.

Daunnya, tak hanya mengusir rasa lelah dan pegal linu, tetapi juga menjadi pelindung bagi para ibu yang baru saja melahirkan, merawat mereka dengan kehangatan alam.

Baca Juga: Mudah dijumpai di Bulukumba! Ketahui sederet khasiat bunga telang

Manfaat Kesehatan dari Kratom Menurut Hasil Penelitian

Salah satu potensi medis paling menjanjikan dari kratom adalah kemampuannya untuk membantu individu dalam proses pemulihan dari kecanduan opioid.

Menurut sebuah studi yang dipublikasikan di Addiction Biology, mitragynine dalam kratom dapat membantu mengurangi gejala penarikan opioid, seperti nyeri, kecemasan, dan keinginan untuk menggunakan narkotika kembali.

Studi ini menunjukkan bahwa kratom dapat menjadi alternatif yang efektif dan lebih aman untuk terapi substitusi opioid tradisional, seperti metadon. Namun, penting untuk diingat bahwa penggunaan kratom harus diawasi oleh tenaga medis profesional untuk menghindari potensi penyalahgunaan dan efek samping yang tidak diinginkan .

Dalam sebuah ulasan kesehatan di The New York Times, disebutkan bahwa beberapa mantan pengguna opioid berhasil mengatasi ketergantungan mereka dengan bantuan kratom, yang mereka sebut sebagai alat yang membantu mereka mengurangi gejala penarikan dan keinginan untuk kembali menggunakan opioid.

Baca Juga: Buah ini ternyata obat diabetes dan berbagai penyakit lainnya! Orang Bulukumba menyebutnya 'rappo rappo jawa'

Di Balik Hijau Daun, Tersimpan Racun Manis

Di balik keindahan dan manfaatnya, kratom menyimpan rahasia yang mengusik ketenangan. Kratom mengandung senyawa mitragyna dan 7-hidroksi mitragyna, yang oleh para ahli disebut sebagai penari liar yang mampu mengubah irama pikiran.

Efeknya yang menyamai kokain dan morfin, bahkan lebih intens, membuatnya masuk dalam daftar NPS (new psychoactive substances) oleh UNODC sejak 2013.

Di tanah Kalimantan Barat, kratom bukan hanya sekadar tanaman, melainkan harta karun hijau yang menyuburkan ladang-ladang dari Pontianak hingga Kapuas Hulu.

Seperti hamparan permadani, hampir 90% wilayah ini adalah lumbung basah yang menjadi surga bagi kratom.

Dari ladang-ladang ini, daun Kratom diolah dan diekspor, membawa nama Indonesia hingga ke negeri-negeri jauh di Amerika Serikat, Eropa, dan Asia.

Harganya yang bervariasi, mulai dari Rp 8 ribu per kilogram untuk daun basah hingga Rp 100 ribu per kilogram untuk bubuk ekspor, menjadikan kratom sebagai komoditas yang memompa ekonomi lokal dengan aliran hijau dari batangnya.

Kratom di Istana Merdeka

Pada Kamis, 20 Juni 2024, dikutip dari laman BNN, di bawah atap megah Istana Merdeka, Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo, menggelar rapat internal yang dihadiri oleh para menteri dan kepala lembaga terkait.

Mereka membahas nasib Kratom, si tanaman ajaib yang kini menjadi topik panas di meja kebijakan. Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa meskipun kratom memiliki manfaat, ia juga membawa bahaya yang tak boleh diabaikan.

Dengan dosis tinggi, kratom dapat mengakibatkan efek samping yang serupa dengan opioid, seperti kecemasan, tegang, muntah, pusing, dan mual.

Kebijakan dan Regulasi Kratom

Kratom, yang hingga kini belum diatur dalam Undang-Undang Narkotika, mulai mendapat perhatian serius dari berbagai lembaga.

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah melarang penggunaannya dalam obat bahan alam, dan UNODC tetap mengawasi perkembangan kratom di seluruh dunia.

Berdasarkan Surat Edaran BNN 2019, tanaman kratom dikategorikan sebagai Narkotika Golongan I, yang memerlukan intervensi dan pengelolaan berkelanjutan, terutama di wilayah Kalimantan.

Hal ini menjadi dasar bagi BNN untuk merekomendasikan penelitian lebih lanjut mengenai tanaman ini. Selama masa penelitian, Kratom dan turunannya disarankan tidak digunakan kecuali untuk kepentingan penelitian, menegaskan perlunya langkah hati-hati dalam pemanfaatan tanaman ini.

Kontroversi di Balik Aroma Daun

Seperti embun pagi yang menyelimuti daun-daun kratom, kontroversi yang mengiringi tanaman ini pun tak kalah menyelimuti suasana.

Di tengah perdebatan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kalimantan Barat, Eko, dengan bangga mengumumkan ekspor langsung dari Pontianak menuju Belanda. Ini bukan sekadar transaksi komoditas, tetapi sebuah bukti nyata bahwa Kratom memiliki nilai ekonomi yang tinggi.

Namun, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, melihat Kratom dari sudut pandang yang berbeda. Ia menyatakan bahwa meskipun Kratom sering dikaitkan dengan ganja, efeknya tidak seburuk yang dibayangkan. Menurutnya, zat adiktif dalam Kratom memang lebih kuat daripada ganja, namun tidak menyebabkan halusinasi.

Sutarmidji berencana menyurati Presiden Joko Widodo untuk mengajukan kratom sebagai komoditas unggulan ekspor dari Kapuas Hulu, sambil menunggu kajian ilmiah dan regulasi yang lebih jelas.

Di satu sisi, ia adalah penyembuh yang telah menjadi bagian dari tradisi. Di sisi lain, ia adalah subjek kontroversi yang mengundang perhatian regulasi ketat.

Dalam bayang-bayang kontroversi ini, kratom tetap berdiri teguh, seperti seorang penjaga di perbatasan antara keindahan dan bahaya, menunggu takdir yang akan dituliskan oleh kebijakan dan keputusan yang bijak.***

Editor: Sri Ulfanita

Tags

Terkini

Terpopuler