Bulukumba sarang miras! Penerapan Perda Syariat Islam sangat lemah?

- 11 November 2023, 10:09 WIB
Polres Bulukumba mengamankan miras jenis ballo.
Polres Bulukumba mengamankan miras jenis ballo. /Dok. Humas Polres Bulukumba.

Barang bukti yang disita sebagian ditumpahkan dan sebagian lagi akan dijadikan bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Bulukumba, dan ketujuh pelaku akan dimintai keterangan untuk proses hukum lebih lanjut (Tipiring)," terang AKP Baharuddin, menjelaskan tahapan lanjutan setelah operasi.

Selain mengamankan barang bukti, kegiatan ini juga diwarnai dengan imbauan kepada masyarakat. Polisi memberikan himbauan agar masyarakat tidak terlibat dalam penjualan atau konsumsi minuman keras jenis Ballo. Langkah ini diambil untuk mencegah gangguan kamtibmas yang dapat terjadi akibat peredaran minuman keras tersebut.

"Pihak kepolisian akan terus melaksanakan dan meningkatkan kegiatan operasi penertiban, dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Pemilu 2024," tegas AKP Baharuddin, menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Operasi ini dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Baharuddin bersama Kapolsek Ujung Bulu AKP Lis Mulyadi, serta melibatkan personel gabungan dari Polres dan Polsek Ujung Bulu.***

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah