Baca Juga: Ancam kakek sendiri dengan busur, nelayan 'rewa' di Bulukumba diciduk polisi
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam,SH.,MH, menyampaikan, pihaknya telah melakukan koordinasi terhadap pihak sekolah serta telah melakukan mediasi terhadap keluarga kedua belah pihak.
"Jadi pagi tadi di SDN 118 Lembang Tumbu, saya bersama dengan kanit PPA telah melakukan koordinasi dengan pihak sekolah dan melakukan mediasi terhadap keluarga korban dan pelaku,” jelas Kasat Reskrim.
AKP Abustam, mengungkapkan bahwa dari hasil pertemuan itu diketahui bahwa kejadian perundungan atau pemukulan itu terjadi pada hari Kamis 6 Oktober 2022.
Baca Juga: Pria Tanete Bulukumba ini sudah tiga kali membobol kios di Rilau Ale
Adapun kesepakatan yang diperoleh dari kedua belah pihak bahwa mereka sepakat berdamai dan tidak melanjutkan perkara tersebut ke ranah hukum.
Kesepakatan lain, pihak keluarga korban meminta agar pelaku dipindahkan dari SDN 118 ke sekolah lain. Pihak sekolah dan keluarga pelaku bersedia memberikan uang santunan sebagai biaya pengobatan kepada korban.
“Jadi hasil mediasi tadi, disepakati untuk berdamai dan untuk para pelaku dipindahkan ke sekolah lain,” tegas Kasat Reskrim.
AKP Abustam, dalam pertemuan mediasi tersebut berpesan semoga tidak ada lagi hal serupa terjadi khususnya dalam lingkungan sekolah dan mengimbau kepada pihak sekolah untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak didiknya.***