Namun, saat akan dieksekusi Kejati DKI Jakarta, Andre kabur dan tidak memenuhi panggilan.
"Karenanya kemudian yang bersangkutan dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan berhasil ditangkap atas kerjasama dengan tim tangkap buron Kejaksaan Agung. Rencana selanjutnya yang bersangkutan akan dieksekusi," tandasnya.***