20 tahun buronan, Kejagung akhirnya bekuk garong dana Bank Mandiri

- 24 September 2021, 19:14 WIB
Ilustrasi: 20 tahun buronan, Kejagung akhirnya bekuk garong dana Bank Mandiri
Ilustrasi: 20 tahun buronan, Kejagung akhirnya bekuk garong dana Bank Mandiri /Dok. Pikiran Rakyat/

Namun, saat akan dieksekusi Kejati DKI Jakarta, Andre kabur dan tidak memenuhi panggilan.

"Karenanya kemudian yang bersangkutan dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan berhasil ditangkap atas kerjasama dengan tim tangkap buron Kejaksaan Agung. Rencana selanjutnya yang bersangkutan akan dieksekusi," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah