Kekerasan terhadap perempuan di Gowa, dikeroyok 5 orang termasuk suami sendiri

- 31 Agustus 2021, 19:20 WIB
Ilustrasi KDRT
Ilustrasi KDRT / / Dok Pikiran Rakyat

Baca Juga: Benarkah jeruk nipis pantangan asam lambung? Simak fakta ini

Akhmad berharap pihak kepolisian melakukan proses hukum yang berjalan secara profesional dan imparsial.

“Sehingga klien kami, ibu Merry memperoleh keadilan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Muhlis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah