Terduga pelaku pembunuhan Vina Cirebon Pegi Setiawan korban salah tangkap?

23 Mei 2024, 22:16 WIB
Terduga pelaku pembunuhan Vina Cirebon Pegi Setiawan korban salah tangkap? /Foto: Polda Jawa Barat

WartaBulukumba.Com - Pegi Setiawan. Ia adalah seorang buruh bangunan yang bekerja demi menghidupi keluarganya. Namun, ketenangan hidup Pegi seketika terhenti ketika ia menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Penangkapan Pegi, yang dituduh terlibat dalam pembunuhan Eky dan Vina, membawa polemik besar dan mengguncang banyak pihak.

Pegi adalah anak dari Ibu Kartini, seorang pembantu rumah tangga. Kehidupan mereka penuh dengan kesederhanaan dan kerja keras. Menjadi seorang buruh bangunan adalah pilihan yang diambil Pegi untuk membantu keluarganya. Setiap hari, ia bekerja di bawah terik matahari, mengangkat batu dan mengayunkan palu dengan tekun.

Baca Juga: Sinopsis dan sederet fakta 'Vina: Sebelum 7 Hari': Film horor yang diangkat dari kisah nyata

Kuasa hukum Pegi, Sugiyanti Iriani, dengan tegas menyatakan bahwa kliennya adalah korban salah tangkap oleh aparat kepolisian.

Sugiyanti Iriani dengan wajah yang menunjukkan kekecewaan mendalam, menceritakan kronologi penangkapan kliennya kepada para wartawan.

"Saat saya mendengar kabar ini, saya langsung bergegas ke Bandung untuk mendampingi Pegi dalam proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," jelasnya kepada awak media pada Kamis, 23 Mei 2024.

Baca Juga: Film 'Vina: Sebelum 7 Hari': Kritik keras melalui karya sinematografi terhadap hukum di Indonesia

Kejanggalan penangkapan

Sugiyanti menyebutkan berbagai kejanggalan yang menyelimuti penangkapan Pegi. Dia menegaskan bahwa pada saat kejadian dan penggerebekan yang berlangsung pada tahun 2016, Pegi sedang berada di Bandung.

"Ketika penggerebekan dilakukan pada tahun 2016, Pegi sudah bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung," jelasnya.

Sugiyanti merasa heran mengapa proses hukum terhadap kliennya sempat terhenti.

"Mengapa perkara ini terhenti padahal sudah ada penggerebekan dan sudah diberitahukan bahwa Pegi sedang bekerja di Bandung? Kenapa prosesnya tidak dilanjutkan saja? Menangkap Pegi tidaklah sulit. Kenapa harus menunggu sampai delapan tahun? Ketika kasus ini kembali viral, baru beberapa hari kemudian Pegi langsung ditangkap. Padahal tahun 2016 juga bisa saja dilakukan," katanya penuh keheranan.

Baca Juga: Sampai hari ke 12, sudah 4 juta lebih penonton 'Vina: Sebelum 7 Hari'

Dia menekankan bahwa Pegi tidak terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.

"Pegi pergi ke Bandung sejak tanggal 13 Juli 2016 dan pulang ke Cirebon pada Desember 2016. Jadi sangat tidak mungkin dia terlibat dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina," tegasnya.

"Pegi adalah anak dari pembantu saya, Ibu Kartini. Orangnya pendiam dan tidak mungkin melawan atau berani membunuh Eky yang notabene anak polisi dan anggota geng motor," tambah Sugiyanti, mencoba memberikan gambaran mengenai karakter Pegi.

Sugiyanti terus mengumpulkan bukti dan saksi yang bisa memperkuat alibi Pegi. Ia mendatangi tempat kerja Pegi di Bandung, berbicara dengan rekan-rekan kerjanya, dan mencari dokumen yang bisa menunjukkan keberadaan Pegi pada waktu kejadian.

"Kita harus berjuang untuk membuktikan bahwa Pegi tidak bersalah," katanya dengan penuh tekad.

Kasus ini menjadi sorotan media. Berbagai pihak memberikan pendapat mereka, ada yang mendukung Pegi, namun tak sedikit pula yang meragukan ketidakbersalahannya. Masyarakat terbelah, antara yang percaya pada sistem hukum dan yang meragukan keadilannya.***

 

Editor: Nurfathana S

Tags

Terkini

Terpopuler