Egi terduga pembunuh Vina Cirebon yang buron 8 tahun ditangkap Polda Jabar

22 Mei 2024, 18:57 WIB
Pegi Setiawan alias Perong alias Egi /DB/PRMN

WartaBulukumba.Com - Malam itu, suasana di sekitar Markas Polda Jawa Barat sedikit berbeda. Kabut malam yang biasanya menyelimuti kota Bandung tidak mampu menyembunyikan kilau lampu-lampu sorot dari kendaraan-kendaraan polisi yang sibuk hilir-mudik.

Polda Jawa Barat akhirnya berhasil menangkap Pegi Setiawan, yang dikenal dengan nama samaran Perong atau Egi. Pegi ditangkap atas tuduhan pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon yang telah menghantui masyarakat selama bertahun-tahun.

Kombes Surawan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

"Ya, benar. Atas nama Pergi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," ujar Surawan, dikutip dari Pikiran-Rakyat.Com pada Rabu, 22 Mei 2024.

Baca Juga: Sinopsis 'Vina: Sebelum 7 Hari': Kisah nyata arwah korban pembunuhan di Cirebon mengungkap kebenaran

Delapan tahun telah berlalu sejak kejadian tragis yang merenggut nyawa Vina Dewi Arsita dan pasangannya, Muhammad Rizky Rudiana, alias Eky. Peristiwa yang terjadi pada tahun 2016 ini masih menjadi luka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat Cirebon.

Kisah memilukan ini kembali menjadi sorotan setelah tayangnya film dokumenter "Vina Sebelum 7 Hari" di bioskop-bioskop tanah air.

Film tersebut mengisahkan kembali kekejaman geng motor yang tak hanya menyiksa dan membunuh Vina dan Eky, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam bagi masyarakat. 

Baca Juga: Sampai hari ke 12, sudah 4 juta lebih penonton 'Vina: Sebelum 7 Hari'

Dua terduga pelaku lainnya masih buron

Selain Pegi, masih ada dua buronan lainnya yang belum tertangkap, yaitu Andi dan Dani. Meskipun Polda Jawa Barat telah merilis ciri-ciri fisik mereka, hingga kini keduanya masih dalam pelarian.

Andi, diperkirakan berusia 31 tahun, memiliki tinggi 165 sentimeter, berbadan kecil, dengan rambut lurus dan kulit hitam. Sementara Dani, diperkirakan berusia 28 tahun, memiliki tinggi 170 sentimeter, berbadan sedang, rambut kriting, dan kulit sawo matang.

Dalam penuturannya kepada media, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berupaya menangkap ketiga pelaku ini.

Baca Juga: Sinopsis dan sederet fakta 'Vina: Sebelum 7 Hari': Film horor yang diangkat dari kisah nyata

“Kami mengimbau kepada tiga tersangka yang masih buron dan orang tua mereka, kami meminta agar mereka segera menyerahkan diri sehingga kami dapat memproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” kata Abast.

Abast juga menambahkan ancaman serius bagi para pelaku jika mereka tidak menyerahkan diri. “Jika mereka tidak menyerahkan diri dan mencoba melarikan diri, kami akan mengambil tindakan tegas dan terukur, termasuk penembakan di tempat,” lanjutnya.

Menguak Kebenaran di Balik Misteri

Kasus ini tidak hanya menyorot pada kekejaman yang dilakukan oleh para pelaku, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar mengenai proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menegaskan bahwa polisi harus membuktikan akuntabilitas penyelidikan mereka untuk menjawab berbagai klaim dan kejanggalan yang muncul.

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan polisi harus membuktikan akuntabilitas penyelidikannya dalam kasus ini untuk menjawab berbagai klaim dan kejanggalan yang mengemuka.

Sebab klaim-klaim yang mengemuka itu, menurut Bambang, mengindikasikan pembuktian yang tidak cukup kuat terkait keterlibatan para terdakwa.

“Kalau tidak [diusut] risikonya akan muncul lagi keraguan masyarakat terhadap kinerja kepolisian, jangan-jangan ada yang direkayasa atau ditutup-tutupi. Divisi Propam harus hadir untuk menyelidiki apakah ada pelanggaran SOP dalam penyelidikan delapan tahun lalu,” kata Bambang dikutip dari BBC News Indonesia pada Senin

Dia mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan serta Direktorat Kriminal Umum Polri menelusuri dan memeriksa kembali apakah penyidikan kasus ini pada 2016 lalu sudah berjalan sesuai prosedur.

Dua hal yang menurut Bambang penting untuk dibuka secara transparan.

Pertama, mengapa polisi belum juga menangkap tiga orang pelaku yang menjadi buronan selama delapan tahun terakhir. Padahal menurut Bambang, “itu semestinya bukan hal yang sulit dilakukan oleh polisi”.

Kegagalan polisi menangkap tiga buronan dalam waktu delapan tahun membuat muncul spekulasi di media sosial yang menuding bahwa satu buron adalah anak dari perwira polisi. Namun, tuduhan itu dibantah oleh Polda Jawa Barat.

Kedua, polisi harus mempertanggungjawabkan proses penyelidikan kasus ini untuk menanggapi dugaan “salah tangkap” yang diungkap oleh salah satu terdakwa baru-baru ini.

Hanya saja menurut Bambang, pembuktian polisi saat menangani kasus ini terlalu bertumpu pada pengakuan dan kesaksian para terdakwa, yang disebut bisa saja muncul akibat intimidasi.***

Editor: Nurfathana S

Tags

Terkini

Terpopuler