Warkopi harus ganti nama jika ingin eksis

- 7 Oktober 2021, 19:52 WIB
Indro Warkop tanggapi soal Alfin, Sefriyadi dan Alfred yang masih menggunakan nama Warkopi.
Indro Warkop tanggapi soal Alfin, Sefriyadi dan Alfred yang masih menggunakan nama Warkopi. /Kolase Instagram.com/@warkopifans dan @indrowarkop_asli

WartaBulukumba - Legenda tetaplah legenda, Warkop DKI tak bisa tergantikan.

Kisruh masalah hak kekayaan intelektual menjadi muara paling serius sehingga Lembaga Warkop DKI memberikan sejumlah syarat kepada Warkopi.

Rerkait Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) lembaga Warkop DKI memberikan syarat utama penyelesaian masalah yaitu Warkopi harus mengganti nama dalam waktu 7 hari sejak pernyataan dibacakan pihak Lembaga Warkop DKI, yaitu sebelum tanggal 17 Oktober 2021.

Baca Juga: Siapakah Agoye Mahendra pemeran Reno di sinetron 'Terpaksa Menikahi Tuan Muda'

"Jadi sampai sekarang kita masih mengedepankan kalau orang Indonesia itu menyelesaikan secara kekeluargaan," kata Hanna Sukmaningsih selaku anak mendiang Kasino dalam jumpa media virtual, dikutip dari PMJ News, Rabu 6 Oktober 2021.

Hanna juga meminta pihak Warkopi untuk mengirimkan surat elektronik atau email mengenai tujuan dan harapan mereka secara rinci. Begitu pula dengan kegiatan yang dilakukan Warkopi.

Menurut Hanna, mereka masih melakukan kegiatan dengan nama Warkopi meski sudah diminta Lembaga Warkop DKI untuk menghentikan kegiatan.

Baca Juga: Olivia Nathania mengalami depresi terkait dugaan kasus penipuan CPNS

"Kalau dari lembaga, saya rasa kalau mau silaturahmi kita minta apa yang kita minta sebelumnya dilakukan dulu," kata Hanna.

Halaman:

Editor: Muhlis

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x