Menuai kontroversi dan dilarang MUI, ini sinopsis film 'Kiblat'

26 Maret 2024, 05:54 WIB
Poster film 'Kiblat' - Menuai kontroversi dan dilarang MUI, ini sinopsis film 'Kiblat' /Instagram.com/@terminal_film

WartaBulukumba.Com - Dalam remang-remang cahaya sebuah ruangan, Ainun, seorang perempuan muda, bersujud dalam doa yang khusyuk. Salah satu adegan itu disematkan dalam trailer film 'Kiblat'.

Kesunyian dan kekhusyukan itu tiba-tiba terputus ketika sebuah kekuatan tak terlihat merenggutnya, membalikkan dunianya - secara harfiah. Pada saat Ainun melakukan shalat, sebagaimana terlihat dalam trailer, pada saat melakukan rukuk, tiba-tiba saja tubuh Ainun seakan ada yang membalik hingga kepalanya menghadap ke atas. Suasana menjadi semakin mengerikan diikuti teriakan kesakitan.

Momen mengejutkan ini dari film horor Indonesia terbaru, "Kiblat," mencerminkan perpaduan mencolok antara yang sakral dan supranatural, memicu debat intens di seluruh negeri.

Baca Juga: Review dan sinopsis 'Munkar': Film horor terbaru yang mengangkat isu sosial

Ritual ibadah dan horor

Berlatar belakang lanskap hijau pedesaan Indonesia, "Kiblat" menggulirkan cerita misteri dan rahasia leluhur, berpusat pada Ainun, diperankan oleh Yasmin Napper yang berbakat.

Setelah kematian pemimpin spiritual dan ayah kandungnya, Abah Mulya, Ainun mengungkap serangkaian kebenaran yang mengganggu tentang warisannya. Bersama temannya Rini (Ria Ricis), mereka terhanyut ke dunia di mana esensi iman mereka tampak berubah menjadi sesuatu yang tak dikenali.

Penampilan tegas film ini dalam menggabungkan ritual shalat Islam dengan elemen horor telah memicu kritik tajam, terutama dari tokoh agama terkemuka.

Baca Juga: Film Siksa Neraka memakai referensi Al Quran semaksimal mungkin! Bagaimana proses dan biaya pembuatannya?

Dilarang MUI 

Manipulasi shalat, dinilai  menjadi alat untuk menciptakan ketakutan, yang tidak hanya menyebabkan kemarahan di kalangan netizen, tetapi juga menarik kemarahan otoritas yang dihormati seperti KH Cholil Nafis dan Ustaz Hilmi Firdausi.

Kritik mereka berfokus pada potensi film untuk menanamkan rasa takut dalam beribadah, aspek penting dalam praktik keagamaan yang memiliki signifikansi besar dalam kehidupan seorang pemeluk agama dan di mata Allah.

Film yang diproduksi oleh Leo Pictures itu dilarang untuk diputar oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca Juga: Sinopsis 'Pemukiman Setan': Perempuan dalam pasungan, harta karun dan horor penuh kejutan

Menurut Ketua MUI Bidang Dakwah, Cholil Nafis, meski tak tahu isi filmnya, dia menilai poster film Kiblat tampak tak sesuai dengan judul filmnya.

"Saya tak tahu isi filmnya maka belum bisa komentar. Tapi gambarnya seram kok judulnya kiblat ya. Saya buka-buka arti kiblat hanya Ka'bah, arah menghadapnya orang-orang salat," kata  Cholil Nafis lewat akun Instagramnya pada Ahad, 24 Maret 2024.

Meski ceritanya inovatif, "Kiblat" menemukan dirinya di persimpangan yang sulit antara ekspresi artistik dan sensitivitas keagamaan.

Para pembuat film, melalui pilihan naratif mereka yang berani, telah tanpa sengaja memicu percakapan mendalam tentang batasan kebebasan artistik dalam masyarakat yang sangat religius. Sementara beberapa melihatnya sebagai sekadar penggambaran fiksi, yang lain memandangnya sebagai manipulasi yang tidak hormat terhadap praktik keagamaan.

Sebagai tanggapan terhadap kontroversi yang berkembang, materi promosi film telah ditarik dari platform media sosial. Namun, rumah produksi di balik "Kiblat," Leo Pictures, tetap bungkam di tengah kekacauan ini.

Ketidakhadiran respons ini hanya menambah ketegangan di sekitar rilis film, membuat penonton dan kritikus dalam keadaan menunggu.

"Kiblat," dengan perpaduan kontroversial antara iman dan ketakutan, berfungsi sebagai cermin bagi masyarakat Indonesia, mencerminkan perspektif yang beragam dan hubungan kompleks antara keartisan budaya dan penghormatan keagamaan.

Ketika bangsa menanti rilis film, satu hal pasti: "Kiblat" telah mengamankan tempatnya dalam sejarah perfilman Indonesia sebagai film yang berani menantang dan memprovokasi, untuk lebih baik atau lebih buruk.***

Editor: Nurfathana S

Tags

Terkini

Terpopuler