Tahun depan tidak ada lagi siaran televisi analog

- 7 Juni 2021, 15:36 WIB
Ilustrasi siaran televisi.
Ilustrasi siaran televisi. /Pexels/Cottonbro

WartaBulukumba - Kebiasaan dan keseharian bersama siaran televisi analog akan segera berakhir.

Setidaknya, mulai November 2022 mendatang, masyarakat Indonesia akan segera bersahabat dengan siaran televisi digital.

Saat peralihan itu maka perangkat televisi analog sudah tidak bisa menangkap siaran televisi jika tidak menggunakan STB.

Saat ini Indonesia masih menjalankan siaran simulcast atau siaran televisi analog dan digital secara bersamaan.

Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memulai tahapan analog switch off atau ASO tahun ini, ditargetkan selesai hingga 2 November 2022.

Baca Juga: Hasil survei sebut mayoritas rakyat Indonesia tolak Jokowi 3 periode

"Tahapan ASO dilakukan dalam lima tahap berdasarkan wilayah, di mana batas waktu seluruhnya tidak melewati 2 November 2022, pukul 24.00 WIB," kata Kominfo dalam keterangan pers, Ahad 6 Juni 2021.

Tahapan penghentian siaran televisi analog diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.

Untuk Tahap I paling lambat hingga 17 Agustus 2021 di wilayah siaran Aceh 1, Kepulauan Riau 1, Banten 1, Kalimantan Timur 1, Kalimantan Utara 1 dan Kalimantan Utara 3.

Halaman:

Editor: Muhlis

Sumber: AntaraNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x