Beasiswa LPDP 2023, ini dokumen-dokumen penting yang harus disiapkan

- 26 Januari 2023, 16:57 WIB
Beasiswa LPDP 2023,  ini dokumen-dokumen penting yang harus disiapkan
Beasiswa LPDP 2023, ini dokumen-dokumen penting yang harus disiapkan /Ekrulila/ pexels.com/

WartaBuluukumba - Terbang ke luar negeri dengan membawa semangat ingin menempuh dan menyelesaikan jenjang pendidian Magister dan Doktoral? LPDP Kemenkeu membuka beasiswa buat Anda. 

Program beasiswa LPDP Kemenkeu membuka beasiswa reguler jenjang magister dan doktor yang diperuntukkan bagi Warga Negara Republik Indonesia.

Program beasiswa ini diatur melalui mekanisme dan prosedur yang ditetapkan LPDP.

Baca Juga: Guru-guru di Bulukumba dilatih editing Canva dan penulisan PTK

Seperti apa skema beasiswa reguler? Dilansir dari laman Lpdp.kemenkeu.go.id, berikut ketentuannya.

1. Magister Program satu gelar (single degree/joint degree) atau dua gelar (double degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan,

2. Doktor Program satu gelar (single degree/joint degree) atau dua gelar (double degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan,

3. Ketentuan tentang program Double Degree/Joint Degree diatur tersendiri dalam Buku Panduan Program Double Degree/Joint Degree Tahun 2023.

Baca Juga: Inilah daftar 10 SD Akreditasi A dan 20 SMP terbaik di Kabupaten Bulukumba

4. Pendaftar Beasiswa Reguler yang telah mempunyai dan mengunggah LoA Unconditional wajib memilih 1 (satu) Perguruan Tinggi Tujuan Dalam ataupun Luar Negeri dengan LoA Unconditional tersebut dan masuk daftar Perguruan Tinggi LPDP.

5. Pendaftar Beasiswa Reguler yang belum memiliki LoA Unconditional wajib memilih 3 (tiga) Perguruan Tinggi Tujuan Dalam Negeri atau Luar Negeri yang ada dalam daftar Perguruan Tinggi LPDP dengan program studi yang sama/sejenis/serumpun.

6. Pendaftar Beasiswa Reguler dapat memilih  Perguruan Tinggi Tujuan dan/atau program studi/subjek diluar daftar Perguruan Tinggi Tujuan LPDP, dengan ketentuan hanya dapat memilih satu Perguruan Tinggi tujuan, wajib mengunggah LoA Unconditional dan bukti pendukung yang menunjukkan bahwa Perguruan Tinggi Tujuan memenuhi kriteria yakni unggulan terbaik berdasarkan lembaga/instansi profesi keahlian; dan penilaian lembaga independen pemeringkat dunia yang kredibel dan memiliki reputasi baik.

Baca Juga: Keren! Komunitas literasi di Bulukumba ini menggelar Kelas Bahasa Inggris Gratis setiap Sabtu

Komponen Biaya yang Diberikan Beasiswa LPDP

Peserta beasiswa LPDP berhak memperoleh komponen biaya, sebagai berikut:

1. Dana Pendidikan

2. Dana Pendaftaran

3. Dana SPP/Tuition Fee/Uang Kuliah Tunggal

4. Dana Tunjangan Buku

5. Dana Penelitian Tesis/Disertasi

6. Dana Seminar Internasional

7. Dana Publikasi Jurnal Internasional

8. Dana Pendukung

9. Dana Transportasi

10. Dana Aplikasi Visa

11. Dana Asuransi Kesehatan

12. Dana Kedatangan

13. Dana Hidup Bulanan

14. Dana Lomba Internasional

15. Dana Tunjangan keluarga (khusus Doktor)

16. Dana keadaaan darurat (jika diperlukan)

Baca Juga: Melongok geliat Komunitas Guru Penggerak di Bulukumba

Persyaratan umum Beasiswa Reguler

1. Warga Negara Indonesia.

2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor, atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor.

3. Bagi pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:

4. Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan, dan

5. Memenuhi seluruh kriteria sebagai pendaftar program beasiswa Doktor (S3).

6. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.

7. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan

8. hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/

9.  Tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengenai penyetaraan ijazah dan konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPKnya belum terbit

10. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri.

11. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa LPDP.

12. Pendaftar yang melampirkan LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP maka wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA Unconditional

13. Melampirkan surat rekomendasi sesuai dengan persyaratan masing-masing program.

14. Bagi pendaftar berstatus PNS dan CPNS di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan sekurang-kurangnya dari pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/ pengembangan SDM pada Kementerian/ Lembaga atau Pemerintah Daerah untuk mengikuti program beasiswa LPDP kepada LPDP pada saat pendaftaran beasiswa LPDP.

15. Bagi pendaftar berstatus prajurit TNI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes TNI/ TNI AD/ TNI AL/ TNI AU untuk mengikuti program beasiswa LPDP kepada LPDP pada saat pendaftaran beasiswa LPDP.

16. Bagi pendaftar berstatus anggota POLRI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes POLRI untuk mengikuti program beasiswa LPDP kepada LPDP pada saat pendaftaran beasiswa LPDP.

17. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.

18. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dan persyaratan Bahasa sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada masing-masing program beasiswa.

19. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler atau kelas yang ditetapkan oleh LPDP, dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:

Kelas Eksekutif

Kelas Khusus

Kelas Karyawan

Kelas Jarak Jauh

Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk

Kelas Internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri;

Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi, atau

Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.

Beasiswa dapat diberikan untuk kelas khusus dalam bentuk progam kerja sama antara LPDP dengan instansi lain.

Persyaratan khusus Beasiswa Reguler

1. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu:

2. Pendaftar jenjang pendidikan magister  berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun

3. Pendaftar jenjang pendidikan Doktor berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.

4. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:

5. Pendaftar jenjang Magister wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.

6. Pendaftar jenjang Doktor wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,25 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.

7. Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari program Magister Penelitian tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.

8. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang diterbitkan paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir dari tahun pendaftaran beasiswa oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com), atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan sebagai berikut:

9. Pendaftar program Magister Dalam Negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL® ITP 500, TOEFL® iBT 61, PTE Academic 50; atau IELTS™ 6,0.

10. Pendaftar program Magister Luar Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 80; PTE Academic 58; atau IELTS™ 6,5.

11. Pendaftar program Doktor Dalam Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL® ITP 530, TOEFL® iBT 70, PTE Academic 50; atau IELTS™ 6,0.

12. Pendaftar program Doktor Luar Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 94; PTE Academic 65; atau IELTS™ 7,0.

13. Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.

14. Melampirkan surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi

15. Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP (poin-poin terlampir).

16. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan pada aplikasi pendaftaran.

17. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.

18. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.

19. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.***

 

Editor: Nurfathana S

Sumber: LPDP Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x