Viral kursi roda Kakek El di Manjalling Bulukumba diduga ditarik kembali gegara Pilkades, cek faktanya

- 13 November 2022, 16:38 WIB
Tripika Desa Manjalling klarifikasi berita pengambilan kembali kursi roda yang dipinjam pakaikan Kakek El.
Tripika Desa Manjalling klarifikasi berita pengambilan kembali kursi roda yang dipinjam pakaikan Kakek El. /WartaBulukumba.com

Berdasarkan hasil klarifikasi yang dihadiri oleh Anggota DPRD Bulukumba sekaligus tokoh masyarakat Desa Manjalling Syamsir Paro, Haerul Ashar, Pihak keluarga Muhammad El dan Pihak keluarga Syahruni, bahwasanya kursi roda yang selama ini digunakan oleh Muhammad El adalah bantuan dari Lembaga Kesejahteraan Sosial.

Kursi roda itu diserahkan langsung oleh Haerul Ashar sebagai anggota Relawan Sosial. Bantuan kursi roda tersebut sifatnya adalah pinjam pakai kepada masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Srikandi Pemuda Pancasila di Bulukumba gencarkan gerakan menumbuhkan kecintaan terhadap Rasulullah SAW

"Jadi kursi roda tersebut merupakan bantuan dari lembaga Relawan Sosial yang dipinjam pakaikan kepada warga yang membutuhkan," Kata IPTU H. Marala.

Kursi roda tersebut disebutkan dialihkan ke salah satu warga Desa Manjalling yakni Syahruni yang menderita penyakit tumor atau kanker pada tumit kaki kirinya, dan mengalami kelumpuhan sehingga tidak bisa berjalan sejak bulan Mei 2022 sampai sekarang.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, Lembaga Kesejahteraan Sosial mengalihkan bantuan kursi roda yang digunakan oleh Muhammad El, dan diserahkan ke Syahruni dengan alasan lebih membutuhkan kursi roda dan perawatan medis.

Baca Juga: Sejumlah masjid di Kota Bulukumba dijaga oleh Polwan setiap waktu sholat Jumat

"Kehadiran Bhabinkamtibmas bersama Babinsa untuk mempertemukan kedua belah pihak agar permasalahan tersebut mendapat titik terang dan tidak mengkaitkan dengan pasca pilkades," jelas IPTU Marala.

"Termasuk orang yang memposting berita di media sosial sudah dihadirkan dan semua permasalahan sudah dianggap selesai dan hanya ada kesalah pahaman," imbuhnya.

"Setelah diberikan penjelasan Muhammad El, bersama keluarga mengerti dan paham serta menerima dan saling memaafkan," pungkas IPTU H. Marala.***

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x