Sekretaris Desa Bulolohe, Muh. Rusdi S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan bahwa penerima bantuan bedah rumah tersebut telah menyalahi aturan.
Rusdi bahkan menuturkan bahwa penerima program bedah rumah tersebut hartanya banyak dan ada usahanya.
"Saya dari dulu tidak sepaham karena menyalahi aturan, belum lagi dia tidak terdaftar di Dinas Sosial yang layak mendapatkan bantuan," kata Sekdes Bululohe kepada WartaBulukumba.Com, Ahad 11 Juli 2021.
"Usaha Pertamini dan sawahnya luas, dia sendiri yang tidak mau membangun rumah," imbuhnya.
Baca Juga: Roy Kiyoshi meramal waktu kematiannya sendiri, bahkan detail penyebabnya
"Saat fokus membangun rumah, dia juga beli kendaraan," tandas pak sekdes.***