Ada 'Jaksa Menyapa' oleh Kejari Bantaeng di Radio SPL FM Bulukumba

- 4 Maret 2021, 14:29 WIB
Program Jaksa Menyapa di radio SPL FM Bulukumba.
Program Jaksa Menyapa di radio SPL FM Bulukumba. /Diskominfo/Radio SPL FM Bulukumba

WartaBulukumba - Kejaksaan Negeri Bantaeng menyapa masyarakat melalui program Radio Talk Jaksa Menyapa di Radio Swara Panrita Lopi Bulukumba, Kamis 4 Maret 2021.

Jaksa Menyapa menjadi program yang dicanangkan Kejari Bantaeng, melalui kerja sama media Radio Swara Panrita Lopi FM Bulukumba. Salah satu tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat perihal tupoksi Kejaksaan Negeri.

Dalam ruang temu dialektika di udara ini hadir sebagai narasumber Kasi Intelijen Kejari Bantaeng Azhar, SH dan Musyawir selaku Kasubsi Eknom. Acara dipandu oleh host Adiansyah Yusuf.

Baca Juga: Kadang menggunakan mulut, pemuda disabilitas ini handal memperbaiki alat elektronik

Pada program Jaksa Menyapa, Azhar menyampaikan lebih awal tupoksi Kejaksaan pada umumnya adalah menyelesaikan perkara hukum yang notabenenya masyarakat memahami perihal bidang penuntutan.

Namun ada tupoksi lain yang telah diatur oleh UU no 16 tahun 2004 pasal 30 mengenai tugas dan wewenang Kejaksaan.

"Jika melihat di TV kejaksaan bertugas untuk menghadapi tuntutan-tuntutan cuma di dalam UU Kejaksaan juga ada tugas yang lain, khususnya itu dibidang ketertiban dan ketentraman umum, bahwasanya Kejaksaan itu bertugas untuk memberikan kesadaran hukum juga kepada masyarakat melalui penyuluhan dan penerangan-penerangan hukum serta kejaksaan juga wajib mematuhi ketertiban dengan melakukan pengawasan-pengawasan terhadap hal-hal yang bisa memecah belah NKRI," jelas Azhar.

Baca Juga: Google merilis Android 12 Developer Preview 1.1. dengan perbaikan bug

Merujuk pada tupoksi ataupun wewenang dari Kejaksaan Negeri tersebut, Direktur Program Radio SPL FM Bulukumba, Saiful Alief Subarkah menyampaikan tujuan program radio talk ini.

Halaman:

Editor: Muhlis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x