Baca Juga: Para orang tua siswa SMUN 23 Makassar tuntut Kepsek mundur
Melalui rapat komite sekolah dan sebagian orang tua murid terungkap bahwa pihak komite diduga siap mendanai biaya penyekatan ruang dan bangku melalui sumbangan yang nilainya sebesar Rp1.3 juta per siswa. Sempat beredar kartu iuran selang beberapa hari pasca rapat.
Namun kartu itu tiba-tiba ditarik kembali oleh pihak komite dengan alasan akan direvisi, namun hingga kini kartu iuran itu tak kunjung dibagikan.
Kendati ditarik, Sampir mencurigai sudah ada beberapa orang tua siswa yang menyumbang, dan ia juga menelisik dugaan pungli ini sudah berlangsung sejak tahun 2022 lalu, hingga kini.
Sebelumnya, diduga beredar di grup Komite Sekolah SMUN 23 Makassar Kelas X yang sudah membayar dan memposting sumbangannya di dalam WAG. Dalam postingan itu, salah seorang tua murid yang diduga bernama H. Mappiare menyumbang Rp500 ribu.
Baca Juga: Karenina Anderson memperoleh ganja gratis dari temannya
Namun, beredar kabar dari orang tua murid kelas XI, jumlah dana yang terkumpul dari pungutan yang diduga tidak sah itu terkumpul hampir mencapai Rp50 juta.
Peruntukannya diduga pembangunan berupa sekat ruang dan bangku yang sebenarnya ditanggung oleh dana BOS.
Kelihatannya, lanjut Sampir orang tua atau wali murid, banyak yang tidak menyanggupi permintaan sumbangan, meskipun suka rela, namun, ia menduga ini adalah pungutan liar karena mematok angka nominal, dan diduga bersifat mengikat.
"Nominalnya tadi, Rp1.2 juta/siswa tahun 2022, dan Rp1.3 juta per siswa bagi kelas X tahun 202" ungkapnya.