WartaBulukumba - Ruang di balik jeruji besi telah menjadi rumah sementara selama 9 tahun bagi Angelina Sondakh.
Seleb yang juga pernah merasakan atmosfer gedung legislatif sebagai anggota DPR RI ini akhirnya menghirup udara bebas
Angelina Sondakh kembali menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuan kurangan dalam penjara selama 9 tahun 10 bulan 5 hari.
Baca Juga: Miss Ukraina Anastasiia Lenna ikut perang melawan invasi Rusia
Angelina Sondakh resmi melangkahkan kaki meninggalkan lapas pada Kamis 3 Maret 2022 sekitar pukul 06.30 WIB.
"Alhamdulillah, saya sudah dinyatakan bebas," ujar Angelina Sondakh di Lapas Perempuan, Pondok Bambu, Jakarta Timur, ditakik WartaBulukumba.com dari PMJ News pada Kamis.
Angelina Sondakh kemudian menghamparkan ucapan minta maaf kepada kedua orangtuanya dan anak-anaknya.
Baca Juga: Thoriq selalu menang games cerdas cermat, tapi jawaban terlucu tetap dipegang Fuji
"Saya minta maaf kepada orangtua saya di usia mereka yang sudah lanjut. Saya insyaallah akan membahagiakan orangtua," ucapnya.