Kenaikan harga emas Antam: Menggali peluang investasi dan potensi keuntungan

- 24 Juni 2024, 12:51 WIB
Kenaikan harga emas Antam: Menggali peluang investasi dan potensi keuntungan
Kenaikan harga emas Antam: Menggali peluang investasi dan potensi keuntungan /ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga/

Perhitungan Pajak dalam Investasi Emas

Penting bagi investor untuk memahami peraturan pajak yang berlaku.

Transaksi penjualan kembali emas batangan dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback, sehingga penting untuk mempertimbangkan biaya ini dalam strategi investasi.

Baca Juga: Di balik renyah kue jipang di Bulukumba: Semangat konservasi kuliner tradisional di Desa Bajiminasa

Daftar Harga Emas Antam

Berikut adalah daftar harga pecahan emas Antam yang tercatat pada Senin:

Emas 0,5 gram: Rp730.000
Emas 1 gram: Rp1.360.000
Emas 2 gram: Rp2.660.000
Emas 3 gram: Rp3.965.000
Emas 5 gram: Rp6.575.000
Emas 10 gram: Rp13.095.000
Emas 25 gram: Rp32.612.000
Emas 50 gram: Rp65.145.000
Emas 100 gram: Rp130.212.000
Emas 250 gram: Rp325.265.000
Emas 500 gram: Rp650.320.000
Emas 1.000 gram: Rp1.300.600.000

Setiap kenaikan harga emas membawa pesan bahwa peluang selalu ada bagi mereka yang siap menggali. Emas bukan hanya simbol kemewahan, tetapi juga peluang investasi yang dapat membawa keuntungan jangka panjang.***

Halaman:

Editor: Sri Ulfanita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah