15. Dana Tunjangan keluarga (khusus Doktor)
16. Dana keadaaan darurat (jika diperlukan)
Baca Juga: Melongok geliat Komunitas Guru Penggerak di Bulukumba
Persyaratan umum Beasiswa Reguler
1. Warga Negara Indonesia.
2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor, atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor.
3. Bagi pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
4. Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan, dan
5. Memenuhi seluruh kriteria sebagai pendaftar program beasiswa Doktor (S3).
6. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.