Hari Anak Nasional 23 Juli: Jumlah anak tidak sekolah di Sulsel cukup tinggi! Bagaimana di Bulukumba?

23 Juli 2023, 11:53 WIB
Hari Anak Nasional 23 Juli: Anak tidak sekolah di Sulsel cukup tinggi! Bagaimana di Bulukumba? /Portal Purwokerto/Unsplash/Robert Collins

WartaBulukumba - Dari atas pematang di pelosok desa hingga hamparan gedung di kota-kota, dunia kecil anak Indonesia berlarian bebas seperti angin yang menerpa pipi mereka. Hari ini dan semua hari adalah milik mereka. Hari Anak Nasional 23 Juli menyapa.

Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli di Indonesia. Hari Anak Nasional merupakan hari untuk merayakan dan memberikan perhatian kepada hak-hak anak Indonesia.

Peringatan Hari Anak Nasional pertama kali dilakukan pada tahun 1984. Hari Anak Nasional ditetapkan oleh Presiden Soeharto melalui Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984. Tanggal 23 Juli dipilih sebagai hari peringatan Hari Anak Nasional karena bertepatan dengan tanggal pengesahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak.

Baca Juga: Merawat kebersamaan ala SD 58 Tanete Bulukumba: Tradisi makan bersama saat jam istirahat

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak merupakan undang-undang yang pertama kali mengatur tentang hak-hak anak di Indonesia.

Undang-undang tersebut mengamanatkan bahwa setiap anak berhak atas hidup, tumbuh, dan berkembang secara sehat dan sejahtera. Anak juga berhak mendapatkan pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan dari orang tua, keluarga, masyarakat, dan negara.

Pemerintah, masyarakat, dan keluarga memiliki peran penting dalam memastikan bahwa anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara sehat dan sejahtera.

Hari Anak Nasional juga senantiasa berkelindan dengan permasalahan pendidikan. Salah satunya adalah persoalan anak tidak sekolah.

Baca Juga: Serunya ice breaking di SD 175 Bulo-Bulo Bulukumba: Permainan warna edukasi untuk siswa Kelas 1

Menakik laman Pastiberaksi.sulselprov.go.id, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2020 terungkap jumlah anak tidak sekolah di Sulawesi Selatan cukup tinggi, berkisar antara angka 163 ribu anak pada usia 7 s/d 18 tahun.

Kondisi memprihatinkan tersebut mendorong Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sulawesi Selatan (Bappelitbangda Sulsel) melaunching program Penanganan Anak Tidak Sekolah Berbasis Kolaborasi (Pasti Beraksi) 

Pada tahun 2021 lalu, banyak anak-anak di Bulukumba yang putus sekolah, yang angkanya cukup fantastis yaitu mencapai kurang lebih 8.688 anak mulai usia 7 hingga 18 tahun yang di sebabkan berbagai macam faktor, salah satunya ekonomi.

Baca Juga: SD 58 Tanete Bulukumba menyambut para siswa baru penuh cinta

Sebeumnya, pada akhir tahun 2018 lalu, Dinas Pendidikan (Disdik) Bulukumba mencatat bahwa terdapat sebanyak 10.087 warga putus sekolah atau buta aksara di kabupaten Bulukumba. Jumlah ini tersebar di seluruh kecamatan yang ada di kabupaten tersebut. Jumlah buta aksara di tiga kecamatan terbanyak yaitu Kecamatan Bulukumpa: 3.745 orang, Kecamatan Kindang: 1.893 orang dan Kecamatan Kajang: 1.171 orang.

Dari angka tersebut, diketahui bahwa Kecamatan Bulukumpa memiliki jumlah buta aksara terbanyak di antara semua kecamatan di kabupaten Bulukumba.

Jumlah buta aksara di kecamatan tersebut mencapai 3.745 orang, yang terdiri dari 1.974 orang usia 15-59 tahun dan 1.771 orang usia 59 tahun ke atas. Selain itu, terdapat dua kecamatan lainnya dengan jumlah buta aksara yang signifikan, yaitu Kecamatan Kindang dan Kecamatan Kajang.***

Editor: Alfian Nawawi

Tags

Terkini

Terpopuler